Jakarta - KPU RI tidak ingin suasana panas di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, merembet ke Pemilihan Gubernur Jawa Timur. Apa langkah KPU untuk mencegahnya?
"Kami tidak ingin konflik pemilihan gubernur DKI merembet di Jawa Timur. Kami akan memperketat proses tahapan pilkada dan pemilihan gubernur di Jawa Timur," kata Ketua KPU RI Arif Budiman saat melakukan kunjungan di Jawa Timur dan ditemui Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf di gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat.
Mantan Komisioner KPU Jatim ini mengatakan, Pilgub DKI Jakarta menjadi pengalaman bagi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Dengan kedatangannya ke Jatim, untuk melihat persiapan KPU sebelum memasuki tahapan Pilgub Jatim.
"Karena itu, dibutuhkan pengawasan dan aturan ketat, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," tuturnya.
Arif mengatakan, KPU sudah menetapkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan program jadwal dan kegiatan pemilihan kepala daerah Tahun 2018. Tahapan pilkada dimulai pada Juni.
Sedangkan untuk proses pencalonan perseorangan, akan dimulai Desember 2017. "Januari 2018 memasuki tahapan pendaftaran pencalonan dan pada Februari sudah memasuki masa kampanye," tuturnya.
Sementara, pemungutan suara akan digelar pada Juni 2018. KPU telah menetapkan, pemungutan suara setelah hari raya Idul Fitri Tahun 2018.
"Pemungutan suara pilkada pada 27 Juni, setelah libur hari raya," tuturnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf menyampaikan ke Ketua KPU RI bahwa, Pemerintah Provinsi Jatim sudah mempersiapkan kebutuhan anggaran Pilgub 2018.
"Anggarannya sudah dibahas di DPRD Jatim, Pemerintah Provinsi. Dengan KPU, anggarannya sudah clear," ujarnya.
Wagub yang akrab disapa Gus Ipul menerangkan, anggaran untuk Pilgub Jatim sebesar Rp 817 miliar. "Tahun ini dialokasikan sekitar Rp 119 milliar. Sedangkan Januari tahun depan, juga akan disiapkan," jelasnya.
detik.com
0 Response to "KPU Tak Mau Konflik Pilgub DKI Merembet ke Jatim"
Posting Komentar