JAKARTA, - Akademisi hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai penanganan kasus kekerasan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengecewakan.
Pasalnya, 60 hari pasca peristiwa penyiraman air keras, polisi masih belum bisa menangkap pelakunya. Menurut Abdul, lambannya penanganan disebabkan kepolisian tidak melihat kasus Novel sebagai bentuk teror terhadap aparat penegak hukum.
"Seharusnya kasus Novel ditempatkan sebagai teror terhadap penegak hukum namun penanganannya sangat mengecewakan. Padahal Novel kan juga berasal dari institusi kepolisian," ujar Abdul saat memberikan keterangan pers di kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu.
Selain itu, Abdul juga mempertanyakan soal kendala penanganan kasus. Sebab dia memandang kepolisian memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengungkap dan menuntaskan kasus Novel.
Dalam beberapa kasus yang lebih rumit seperti terorisme, kata Abdul, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, bahkan menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat.
"Kepolisian secara infrastruktur sangat lengkap seharusnya bisa membongkar. Misalnya kasus teroris mereka bisa melacak," ucapnya.
"Kami mendorong kepolisian menuntaskan dengan bukti-bukti yang ada. Saya rasa masyarakat akan kecewa jika tak bisa ungkap kasus Novel," kata dia.
Penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada 11 April 2017 oleh orang tidak dikenal seusai shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta.
Penyiraman itu diduga dilakukan oleh dua orang yang berboncengan dengan sepeda motor. Akibat serangan tersebut, kedua mata Novel terluka dan harus dioperasi di rumah sakit mata di Singapura.
Baca: Polisi Bisa Cepat Ungkap Kasus Teroris, Mengapa Kasus Novel Lama Terungkap?
Polisi telah memeriksa belasan saksi serta rekaman CCTV yang ada di rumah Novel terkait perkara itu. Namun hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap pelaku penyiraman Novel dan auktor intelektualnya.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
kompas.com
0 Response to ""Masyarakat Akan Kecewa Jika Polisi Tak Bisa Ungkap Kasus Novel""
Posting Komentar