Jakarta - Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menangis di muka persidangan kasus e-KTP. Irman mengaku tertekan selama proyek berjalan dan menyesal bertugas sebagai Dirjen.
"Saya betul-betul tidak merasa nikmat sebagai Dirjen…" kata Irman yang terpotong karena mulai menangis saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin.
"Kadang-kadang selama menjadi Dirjen, kadang-kadang saya menyesal menjadi Dirjen. jadi Dirjen mendapat tekanan luar biasa. Serba salah," jelasnya.
Irman menjelaskan, cita-citanya kala itu hanya ingin Indonesia memiliki e-KTP. Hanya dalam perjalanannya banyak intervensi dari beragam pihak.
"Saya punya cita-cita e-KTP ada di Indonesia, dalam perjalanannya saya diintervensi. Tapi bagi saya, niat saya, e-KTP di Indonesia tetap jadi. Saya benar-benar tidak menikmati selama ini menjadi Dirjen. Apalagi menikmati uangnya, yang mulia," tutur Irman.
Baca juga: Eks Dirjen Dukcapil Ungkap Jatah Uang e-KTP untuk Komisi II DPR |
"Saya pulang jam 4 subuh, selama 5 tahun. Saya tidak merasa menikmati sama sekali. Karena tekanan dari orang-orang yang tidak benar. Hanya itu yang ingin saya sampaikan yang mulia," pungkasnya.
Dalam perkara ini, jaksa pada KPK mendakwa eks Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman serta eks Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sugiharto melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan e-KTP tahun anggaran 2011-2013.
Penyimpangan pengadaan e-KTP dimulai dari proses anggaran, lelang, hingga pengadaan e-KTP. Dalam perkara ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, USD 877.700, dan SGD 6.000. Sedangkan Sugiharto memperkaya diri sejumlah USD 3.473.830.
detik.com
0 Response to "Menangis di Sidang, Terdakwa e-KTP: Saya Menyesal Jadi Dirjen"
Posting Komentar