Mendagri sebut pelantikan Djarot tinggal tunggu Keppres

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebutkan Djarot Saiful Hidayat sudah diputuskan menjadi Gubernur DKI Jakarta. Pergantian ini dilakukan lantaran Basuki Tjahaja Purnama telah memutuskan untuk mundur setelah menerima vonis dua tahun penjara.

Untuk kepastian pelantikannya sendiri, Tjahjo mengungkapkan, tinggal menunggu Surat Keputusan Presiden. Namun, dia mengaku masih menunggu surat rekomendasi hasil Paripurna Istimewa yang diselenggarakan oleh DPRD DKI Jakarta pada Rabu kemarin.

"Sudah diputuskan oleh DPRD dasar keputusan itu, mudah-mudahan cepat disampaikan ke kami. Nanti kami akan langsung menyerahkan kepada Pak Mensesneg untuk segera dikeluarkan Keppres pemberhentian Pak Basuki dan Keppres pengangkatan Pak Djarot sampai Oktober tanpa kami harus menunggu apakah jaksa akan banding atau tidak," katanya di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dengan surat mundur Basuki atau akrab disapa Ahok itu berarti kekuatan hukum untuk melantik Djarot sudah tetap. Walaupun begitu dia masih enggan mengungkapkan tepatnya hari pelantikan Djarot. Karena surat keputusan dari DPRD baru akan dikirimkan kepada Mensesneg Pratikno.

"Nanti, nunggu Keppres dulu. Nanti akan dilantik di Istana atau Balai Kota. Kalau hari ini, kita dapat surat dari DPRD kemarin, paling cepat ya lihat jadwal Pak Presiden," jelasnya.

Untuk diketahui, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Jakarta. Sementara itu, Djarot yang ditanya soal pelantikannya sebagai gubernur, menyebutkan dia menyerahkan langkah dan keputusan selanjutnya pada kewenangan Kemendagri dan keputusan presiden.

Djarot sendiri enggan menjabarkan lebih jauh soal pemberhentian Ahok ini. Terkait pelantikannya sebagai gubernur DKI nanti, Djarot pun menilai itu bukan soal kesiapan semata, malah menurutnya itu adalah momen untuk memberi apresiasi bagi Ahok yang rela mengundurkan diri. [noe]

merdeka.com

loading...

0 Response to "Mendagri sebut pelantikan Djarot tinggal tunggu Keppres"

Posting Komentar

loading...