Pemudik, ini Aturan Parkir di Solo Jika Tak Ingin Mobil Digembok

Solo - Dinas Perhubungan Surakarta mengimbau para pemudik maupun wisatawan yang berada di Solo untuk mematuhi rambu larangan parkir.

Pasalnya, kondisi lalu-lintas Kota Solo selalu padat pada libur lebaran. Dikhawatirkan, lalu-lintas akan menjadi macet jika banyak pengendara yang memarkir mobil sembarangan.

Kasi Perparkiran Dishub Surakarta, Hanry Satya Nagara, mengatakan pihaknya tidak segan-segan menggembok mobil yang parkir di lokasi terlarang.

"Mobil yang parkir sembarangan akan kita gembok. Selain itu, pemilik mobil akan kita denda Rp 100 ribu. Rambu-rambu sudah kita pasang jelas di titik-titik tertentu," ungkapnya, Jumat.

Sejak masa arus mudik hingga hari ini, lanjutnya, Dishub telah menindak puluhan pemobil. Beberapa titik yang steril parkir, yakni depan Pasar Gede, selatan Stadion Manahan, selatan Pura Mangkunegaran dan depan Stasiun Purwosari.

Namun pihaknya merasa sedikit lega karena liburan kali ini, jumlah pelanggar menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Kemacetan lalu-lintas pun tidak begitu terlihat pada tahun ini.

Sementara, Kabid Perparkiran Dishub Surakarta, M Usman, menambahkan bahwa pihaknya selama ini terus menyosialisasikan adanya titik-titik steril parkir di Solo. Sosialisasi telah dilakukan melalui media maupun mobil keliling.

"Memang pelanggaran itu paling banyak dilakukan oleh pemobil dari luar kota. Namun tetap kita tindak. Masalahnya kalau parkir di titik-titik tersebut, bisa dipastikan lalu-lintas macet," ungkapnya.

detik.com

loading...

0 Response to "Pemudik, ini Aturan Parkir di Solo Jika Tak Ingin Mobil Digembok"

Posting Komentar

loading...