Lubuklinggau - Dua pedagang pasar Inpres kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan diciduk Polisi karena diketahui mengoplos daging sapi dengan daging babi hutan. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan 52 kilogram daging celeng siap untuk dijual.
Kapolresta Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga mengenai adanya pedagang sapi yang mengoplos dengan daging babi. Dia kemudian melakukan pemeriksaan dan membuntuti tersangka, hingga akhirnya kedua tersangka tertangkap tangan saat akan menjual daging sapi yang telah dioplos dengan daging babi.
"Kemarin itu unit pidsus mendapat laporan dari warga kalau ada pedagang yang menjual daging sapi dicampur daging babi. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua tersangka ini," ujar Hajat Mabrur saat dikonfirmasi detikcom, Minggu.
Kapolresta Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga saat rilis daging oplosan Foto: Raja Adil Siregar/detikcom |
Kedua tersangka yang diketahui bernama Kodri sebagai pemilik kios dan Amri sebagai karyawan, mengaku jika tersangka telah mengoplos kedua daging itu. Bahkan, dalam sehari tersangka mampu menjual hampir 50 kg daging dengan keuntungan perhari mencapai hampir Rp 1 juta rupiah.
"Jadi daging babi itu 40 kg dicampur dengan 10 kg daging sapi dan dijual di kios daging miliknya yang berada di pasar Inpres dari pukul 04.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB. Untuk keuntungan itu sangat besar karena mencapai Rp 900 ribu perhari," sambung Hajat.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Ali Rojikin menambahkan kedua tersangka telah berjualan di kios daging tersebut selama 6 tahun. Keduanya mulai mengoplos daging sapi dengan babi selama 6 bulan terakhir.
"Kalau jual daging sudah 6 tahun lebih, tapi mulai campur dengan babi itu sekitar 6 bulan. Di mana daging babi didapat dari seseorang yang saat ini sedang dalam pengejaran dan telah masuk DPO," terang Ali.
Sebagaimana diketahui, tersangka Kodri membeli daging babi dari TAR seharga Rp 20 ribu/kg dan dijual seharga Rp 80 sampai Rp 100/kg. Dalam sehari, keduanya mampu menjual 40 kg sampai 100 kg daging sapi dengan campuran daging babi.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait siapa saja yang menjadi pelanggan daging di kios miliknya. Termasuk adanya pelanggan dari pengusaha bakso, rumah makan dan konsumsi rumahan.
"Sekarang kita sedang mendalami siapa saja konsumennya, termasuk mengejar TAR yang menyediakan daging babi tersebut," tutup Ali.
detik.com
0 Response to "Polisi Ciduk Pengoplos Daging Sapi dan Babi di Lubuklinggau"
Posting Komentar