Ngawi - Polisi menyelidiki jatuhnya balon udara yang menimpa Masjid Jamiatul Muttaqin di Dusun Cepak, Desa Sekartaji, Kecamatan Karang Anyar, Ngawi, Selasa sore.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo, terbakarnya balon plastik berdiameter 270 cm itu disebabkan dua kemungkinan.
Masjid yang tertimpa balon udara/detikcom |
Baca Juga: Balon Udara Jatuh ke Masjid di Ngawi, Warga Lihat Ada 7 di Langit
"Bisa jadi balon udara itu salah dalam teknik menerbangkan atau juga disebabkan tekanan udara balon tidak mampu menahan beban balon udara tersebut," terang AKP Andy Purnama pada detikcom.
Baca Juga: Pelepasan Balon Udara Harus Berkoordinasi dengan Kemenhub dan ATC
Ditegaskan Andy, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
Baca Juga: Terbangkan Balon Udara Membahayakan Pesawat, Pelaku Bisa Ditindak
"Kita masih melakukan lidik untuk mencari siapa pemilik dan siapa yang menerbangkannya. Apakah balon itu milik satu orang atau milik kelompok," kata Andy.
![]() |
Hingga saat ini barang bukti sisa-sisa balon udara yang terbakar masih diamankan di Polsek Karang Anyar, termasuk ratusan petasan yang satu rangkaian pada balon tersebut.
Baca Juga: Balon Udara Terbakar dan Jatuh Menimpa Masjid di Ngawi
detik.com
0 Response to "Polisi Selidiki Balon Udara yang Jatuh Timpa Masjid di Ngawi"
Posting Komentar