Rekanan Proyek e-KTP yang Dimarahi Andi Narogong Dipanggil KPK

Jakarta - KPK memanggil Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo. Anang dipanggil terkait kasus megakorupsi e-KTP yang menyeret Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai tersangka.

Selain Anang, terdakwa Sugiharto juga turut dipanggil. Mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto ini akan diminta menjadi saksi untuk Andi Narogong.

"Anang Sugiana Sudihardjo dan Sugiharto dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AA," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa.

[Gambas:Video 20detik]

Baca juga: Tak Setor Uang e-KTP, Rekanan Disebut Dimarahi Andi Narogong

Dalam fakta persidangan kemarin terdakwa eks Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menyebut bahwa sempat ada pertengkaran antara Andi Narogong dan Anang. Ini lantaran Anang tak mau lagi menyetor uang untuk anggota DPR terkait pembahasan proyek e-KTP.

"Andi sama Anang ribut. Andi marah-marah sama Anang. Besoknya Anang datangi Pak Sugiharto. Minta bantu menyelesaikan persoalan ini. Pak Sugiharto bersedia membantu," kata Irman saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Anang yang perusahaannya merupakan salah satu peserta konsorsium, disebut memberi uang pada termin ke-1 hingga ke-4, namun mandek pada termin kelima. Andi juga disebutkan Irman mengacu pada laporan Sugiharto, pernah mengatakan malu kepada Setya Novanto seandainya Anang tak lagi menyetor.

"Waktu itu Pak Sugiharto lapor ke saya solusinya nggak ketemu. Anang nggak mau lagi nyetor. Andi bilang 'Kalau begini saya malu dengan SN, ke mana muka saya dibuang, kalau sampai di sini sudah berhenti'. Ini yang laporan Pak Sugiharto kepada saya," ungkap Irman, dalam kesempatan sama.

Andi Narogong ditetapkan sebagai tersangka korupsi e-KTP oleh KPK. Andi diduga memiliki peran aktif dalam proses penganggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam proyek KTP elektronik.

Selain itu, menurut KPK, Andi memberikan aliran dana kepada sejumlah pihak. Dia juga mengkoordinasi Tim Fatmawati, yang diduga dibentuk untuk kepentingan pemenangan tender. Namun semua tuduhan ia bantah dalam persidangan pada Senin lalu.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Rekanan Proyek e-KTP yang Dimarahi Andi Narogong Dipanggil KPK"

Posting Komentar

loading...