Sehari Dibuka, Posko Angket KPK Terima Laporan 'Salah Alamat'

Jakarta - Posko Pengaduan Hak Angket KPK di DPR hari ini mendapat laporan dari masyarakat. Namun, laporan tersebut ternyata 'salah alamat'. Seperti apa ceritanya?

Cerita bermula saat Musabek, warga Mamberamo, Papua, datang membawa laporan ke gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa. Dia lalu diterima oleh petugas posko pengaduan, Zoel Arief. Keduanya kemudian terlibat perbincangan seruis.

Musabek dan Zoel berbincang sekitar 1 jam. Dari percakapan keduanya, diketahui Musabek salah mengirim laporan.

"Dia punya kasus terkait korupsi, posisinya masih ada di KPK karena laporannya masih 5 Juni. Kira-kira ini masih on going, belum pada level diterima, belum pada level ditolak, ditindaklanjuti," kata Zoel menjelaskan soal aduan Musabek.

Yang diadukan Musabek soal kasus korupsi, sedangkan posko pengaduan hak angket hanya menerima laporan soal salah prosedur KPK dalam menangani perkara korupsi. Singkat cerita, laporan Musabek akhirnya tak diterima di posko.

"Kalau salah sasaran tak kita terima tapi kita arahkan ke unit yang lebih tepat," jelas Zoel.

Sementara itu, Zoel menyebut laporan yang diterima posko sejauh ini belum bertambah, yakni 3 laporan. Posko masih terus membuka diri untuk menerima pengaduan masyarakat soal penyimpangan KPK dalam bekerja.

"Kalau kemarin tiga laporan. Itu dari pos tiga-tiganya, bentuknya dokumen meskipun salah satu ada diantar langsung pengadunya. Dua via kurir satu langsung," cetus Zoel.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Sehari Dibuka, Posko Angket KPK Terima Laporan 'Salah Alamat'"

Posting Komentar

loading...