Jakarta - Bird strike atau biasa disebut juga Bird Aircraft Strike Hazard adalah tabrakan antara burung dan pesawat. Bird strike dapat mengancam keselamatan penerbangan. Di sejumlah kasus, bird strike turut merenggut nyawa penumpang pesawat.
Kecelakaan pesawat akibat bird strike biasanya terjadi saat pesawat terbang di ketinggian rendah, baik saat mendarat atau lepas landas.
Gangguan burung tersebut biasanya terjadi secara tunggal maupun kelompok. Biasanya bird strike mengancam penerbangan pesawat jet atau turbojet. Sebab, bagian depan mesin pesawat tersebut terbuka dan dapat menyedot benda-benda di sekitarnya, termasuk burung.
Baca Juga: Pesawat Lion Air Tabrak Burung Kuntul di Surabaya, Moncong Penyok
Jika burung sudah tersedot, bilah turbin mesin dapat pecah dan merusak seluruh mesin. Kerja mesin juga dapat terhenti karena pembakaran yang terjadi tidak terbuang keluar dari belakang mesin.
Selain itu, ancaman bahaya lainnya adalah ketika burung menabrak bagian kaca depan pesawat. Dengan kecepatan dan momentum yang tinggi, kaca depan pesawat tersebut dapat pecah.
Kasus bird strike sendiri pertama kali terjadi dalam penerbangan Wright Brothers pada 1908. Kemudian pada 1912, pilot Wright Flyer tewas dalam kecelakaan fatal akibat bird strike. Sejumlah kasus lainnya juga pernah terjadi, termasuk di Indonesia.
Melihat fenomena tersebut, dibentuk badan khusus, yakni ICAO Bird Strike Information System, pada 1980 yang bertugas memberi informasi seputar bird strike.
Baca Juga: Moncong Penyok, Pesawat yang Tabrak Burung Sementara Tak Diterbangkan
Sementara itu, di Indonesia sendiri, ada peraturan dan undang-undang terkait bird strike. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2012, otoritas bandar udara diwajibkan melakukan tindakan pencegahan terhadap gangguan burung yang dapat membahayakan operasional keselamatan dan keamanan penerbangan.
Lalu bagaimana cara mencegah agar tidak terjadi bird strike?
Ada berbagai cara dilakukan pihak otoritas bandara untuk mencegah terjadinya bird strike. Cara tersebut dilakukan dalam bentuk konvensional maupun menggunakan teknologi terkini.
Biasanya bandara luar negeri memasang perangkat pengusir burung. Cara kerja alat tersebut, melalui pengeras suara menghasilkan suara pemangsa burung yang ada di sekitar bandara. Dengan adanya suara tersebut, burung akan menyangka ada bahaya pemangsa di dekat mereka. Kemudian burung tersebut akan pergi ke tempat lain.
Cara lainnya yang terbilang konvensional adalah menggunakan senapan. Dengan suara keras dari senapan, burung-burung akan pergi. Selain itu, ada pemanfaatan teknologi satelit dan radar untuk menghindari bird strike.
detik.com
0 Response to "'Serangan' Bird Strike yang Ancam Penerbangan"
Posting Komentar