Viral Foto Jaksa #OTTRecehan, Komisi III DPR: Harus Dihentikan

Jakarta - Dua foto jaksa memegang tulisan di kertas dengan tanda pagar atau hashtag #OTTRecehan beredar di media sosial dan WhatsApp Grup. Dalam foto tersebut tampak dua jaksa muda yang wajahnya tanpa ditutupi memegang kertas dengan sejumlah tulisan bertanda pagar #OTTRecehan.

Baca juga: Viral Jaksa Pasang Foto #OTTRecehan, Kejagung: Ungkapan Kekecewaan

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan munculnya gambar viral tersebut mungkin saja bentuk kekecewaan dari para jaksa muda tersebut. Namun menurut dia, hal itu harus dihentikan.

"Munculnya gambar viral dengan terang-terangan dan tanpa ditutupi wajahnya, para jaksa muda menurut saya mungkin saja bentuk kekecewaan. Tapi menurut saya juga hal ini harus dihentikan karena tidak baik bila para penegak hukum itu saling membully," kata Bambang kepada wartawan Senin.

Foto: Dok. Istimewa

Apalagi, kata Bambang, di KPK juga ada jaksa. Namun beredarnya foto-foto dengan tanda pagar #OTTRecehan itu hendaknya menjadi koreksi dan introspeksi semua pihak. Tidak hanya KPK, Jaksa tapi juga penegak hukum yang lain.

"Saya miris juga atas beredarnya foto-foto itu. Itu harus jadi introspeksi, koreksi semua pihak tidak hanya KPK, jaksa tapi juga penagak hukum lain harus saling introspeksi," tutur politikus Partai Golongan Karya itu.

Viral Foto Jaksa #OTTRecehan, Komisi III DPR: Harus DihentikanFoto: Dok. Istimewa

Seperti diketahui dalam foto yang beredar nampak seorang jaksa pria dan seorang jaksa wanita terlihat memegang sebuah kertas bertuliskan rasa kekecewaan.

"Kami terus bekerja walau anggaran terbatas, kami tetap semangat walau tanpa pencitraan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan," tulis salah satu tulisan di foto itu.

"Sudah ribuan perkara korupsi kami tangani, sudah trilyunan uang negara kami selamatkan. Kinerja kami jangan kamu hancurkan dengan #OTTRecehan," demikian tulisan di foto lainnya.

Diduga 2 foto tersebut merupakan bentuk kekecewaan atas operasi tangkap tangan oleh KPK terhadap Parlin Purba yang menjabat sebagai Kasi III Intel di Kejati Bengkulu. Dia ditangkap KPK bersama 2 orang lainnya yaitu Amin Anwari dan Murni Suhardi.

Mereka ditangkap KPK pada Jumat, 9 Juni lalu, di Bengkulu. Parlin diduga menerima suap dari Amin dan Murni berkaitan dengan pengumpulan data dan bahan keterangan serta proyek-proyek yang ada di Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu.

KPK menyita uang Rp 10 juta dalam OTT itu. Namun KPK menyebut Parlin sebelumnya telah menerima Rp 150 juta terkait hal serupa.

detik.com

loading...

0 Response to "Viral Foto Jaksa #OTTRecehan, Komisi III DPR: Harus Dihentikan"

Posting Komentar

loading...