Demokrat kukuh presidential threshold 0% dalam revisi UU Pemilu

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan, pihaknya tetap konsisten mempertahankan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 0 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu.

Menurutnya, presidential threshold 0 persen sangat logis untuk diterapkan ‎pada Pemilu 2019. Terlebih ada putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa pesta demokrasi lima tahunan mendatang dihelat serentak.

"Kita melihat yang paling logis ya 0 persen," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, dia menyadari Partai Demokrat bukanlah partai pemerintah. Sehingga Agus mengatakan, akan mengomunikasikan hal ini secara terus menerus kepada pihak-pihak terkait agar keinginannya dapat terakomodir.

"Semuanya harus dibicarakan dan sama-sama, keinginan ‎Demokrat paling tidak ada yang diakomodir. Kita cari titik temu," pungkasnya.

Seperti diketahui, dalam RUU Pemilu terdapat lima isu krusial yang kerap menjadi polemik. Dari kelima isu itu, dua di antaranya sudah disepakati, yakni sistem pemilu yang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka dan parliamentary threshold 4%.

Sementara itu, tiga hal yang belum diputuskan yakni presidential threshold, metode konversi suara dan sebaran kursi per dapil. Pansus RUU Pemilu menjadwalkan pengambilan keputusan sisa isu krusial itu pada 20 Juli mendatang. [noe]

merdeka.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Demokrat kukuh presidential threshold 0% dalam revisi UU Pemilu"

Posting Komentar

loading...