Diperiksa KPK, Agun: Saya Tak Berlindung di Balik Pansus Angket

Jakarta - Penyidik KPK kembali memanggil politikus Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Agun pun hadir sekaligus menegaskan tidak menghindar dari pemanggilan penyidik KPK.

"Untuk tidak menimbulkan kesan saya mangkir, saya menghindar, saya berlindung di balik Pansus, saya dengan mengucapkan basmalah meninggalkan kewajiban konstitusional saya," ucap Agun di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa.

Pada pemanggilan sebelumnya, Agun memang absen dengan alasan menunaikan tugasnya sebagai Ketua Panitia Khusus Angket terhadap KPK. Saat itu Agun memimpin rombongan Pansus Angket berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, untuk bertemu dan mewawancarai para narapidana kasus korupsi.

Menurut Agun, hari ini dia mestinya memimpin agenda Pansus Angket. Namun, demi menggenapi panggilan KPK, ia mengaku meninggalkan agenda tersebut.

"Dengan lebih mengutamakan, karena bagaimanapun panggilan KPK ini adalah proses penegakan hukum yang harus dipatuhi, ditaati, dan dijalankan. Yang selama ini juga sudah saya laksanakan, tidak pernah saya mangkir," ujar Agun.

Untuk hari ini, Agun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain Agun, KPK memanggil mantan pimpinan Banggar Tamsil Linrung.

"Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua saksi kasus e-KTP dari unsur anggota DPR, yaitu Tamsil Linrung dan Agun Gunandjar," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

"Penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak," imbuh Febri.

Sebelumnya, Agun dipanggil pada 4 Juli lalu namun tidak hadir karena memimpin Pansus berkunjung ke Lapas Sukamiskin untuk menemui terpidana kasus korupsi. Ia berkata telah melampirkan surat izin kegiatannya per tanggal tersebut.

detik.com

loading...

0 Response to "Diperiksa KPK, Agun: Saya Tak Berlindung di Balik Pansus Angket"

Posting Komentar

loading...