Jakarta - Agun Gunandjar Sudarsa menjalani pemeriksaan di KPK berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di KPK. Agun, yang saat ini menjabat Ketua Panitia Khusus Angket, mengaku pemeriksaannya juga bermanfaat bagi tugasnya tersebut.
"Saya sendiri tadi datang ke gedung lama. Saya tidak tahu sekarang di gedung yang baru," ucap Agun di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa.
Padahal KPK sudah menggunakan gedung baru tersebut, yang tak jauh dari gedung lama di Jalan HR Rasuna Said Kav C-1, sejak awal tahun ini. Namun Agun mengaku tidak tahu meskipun menurutnya kondisi gedung baru itu bisa jadi materi untuk tugas Pansus Angket.
"Sekaligus saya sebagai orang yang memang mengalami secara empirik, tentunya yang memberikan manfaat kepada saya seperti bagaimana kondisi gedung ini yang baru, bagaimana cara penyidik dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ini akan memberi manfaat secara langsung kepada saya sebagai Ketua Pansus," ujar Agun.
Untuk hari ini, Agun diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. Selain Agun, KPK memanggil mantan pimpinan Banggar Tamsil Linrung.
Baca Juga: Banyak Jejak Andi Narogong
"Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan untuk dua saksi kasus e-KTP dari unsur anggota DPR, yaitu Tamsil Linrung dan Agun Gunandjar," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
"Penyidik akan terus mendalami dan mengklarifikasi pengetahuan para saksi terkait proses pengurusan anggaran e-KTP dan indikasi aliran dana terhadap sejumlah pihak," imbuh Febri.
Sebelumnya, Agun dipanggil pada 4 Juli lalu, namun tidak hadir karena memimpin Pansus berkunjung ke Lapas Sukamiskin untuk menemui terpidana kasus korupsi. Ia berkata telah melampirkan surat izin kegiatannya per tanggal tersebut.
detik.com
0 Response to "Diperiksa KPK, Agun: Sekalian Cek Gedung Baru untuk Tugas Pansus"
Posting Komentar