Serang - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok berhasil menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu di hotel Mandalika, Anyer Kabupaten Serang, Banten. Barang bukti 1 ton sabu itu rencananya akan diedarkan di Jakarta.
"Nilainya 1,5 T, jadi berapa juta manusia bisa diselamatkan oleh tertangkapnya abu selundupan dari China ini. Kita akan dalami nanti, yang jelas pasti dari sini kemungkinan akan ke Jakarta nanti kita akan dalami," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, di Kampung Gunung Kopi, Desa Anyer, Kecamatan Anyer, Banten, Kamis.
Penggerebekan itu hasil dari pengembangan kasus yang ditangani oleh pihak Polda Metro Jaya. Polisi sudah mengintai selama 2 bulan sebelum akhirnya para pelaku ditangkap.
"Untuk memastikan hasil kerja keras tim saya dari Polda Metro Jaya, gabungan antara direktorat narkoba kemudian Polres Depok, di mana itu hasil pengembangan TKP Jakarta kemudian kita lakukan penelusuran kerjasama dengan polisi Taiwan," ucapnya.
[Gambas:Video 20detik]
Barang bukti 1 ton sabu itu kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, Jalan Trunojoyo, Jakarta. Para pelaku juga diamankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, mobil pelaku masih terparkir tepat di gerbang hotel yang tak terpakai itu.Barang haram itu sudah terbungkus rapih dalam kemasan. Kapolda mengatakan, sabu itu terlihat sudah siap diedarkan. Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi berencana memeriksa pemilik hotel Mandalika dan saksi-saksi yang berada di lokasi saat penangkapan dilakukan.
"Bentuknya sudah dalam kemasan artinya sudah dibungkus dan tentu dipecah-pecah berapa kodi," kata dia.
Adapun para pelaku dalam kasus ini adalah
1. LMH
2. CWC
3. LGY
4. HYL
detik.com
0 Response to "Kapolda Metro: 1 Ton Sabu di Anyer akan Diedarkan di Jakarta"
Posting Komentar