Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Hal ini ia sampaikan di tengah pembahasan soal manuver Pansus Hak Angket.
"Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tapi segera. Iya," ungkap Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis.
Agus sempat ditanya soal langkah Pansus Hak Angket mengunjungi Lapas Sukamiskin, Bandung, yang ingin mewawancarai napi koruptor. Ia justru tidak mengetahui maksud ataupun tujuan Pansus tersebut. Agus menyebut saat ini lebih fokus pada tugas internal KPK dalam penanganan kasus.
"Saya lebih fokus ke anak-anak di dalam, lakukan pekerjaan dengan cepat supaya kita bisa tunjukkan kepada rakyat hasilnya," ucapnya.
Baca juga: Pimpin Kunjungan ke Sukamiskin, Ketua Pansus Angket Dipanggil KPK |
Saat dimintai konfirmasi apakah yang ia maksud akan ada penetapan tersangka baru, Agus mengamini. Dia juga menegaskan tersangka baru itu terkait dengan perkara e-KTP.
"Iya, Anda bisa terjemahkan seperti itu, tapi kita harus cepat-cepat selesaikan ini," tutur Agus.
Namun Agus enggan merinci lebih jauh kapan penetapan tersangka itu dilakukan. Ia juga berkilah saat ditanya apakah tersangka baru nantinya berlatar politik, mengingat dalam minggu ini KPK fokus pada pemeriksaan saksi dari anggota ataupun mantan anggota DPR.
Baca juga: Dalami Penganggaran e-KTP, KPK Panggil Eks Ketua DPR Marzuki Alie |
"Kasus ini memang kasus yang cukup besar. Jadi hari ini yang besar kan e-KTP dan BLBI. Jadi itu akan kita tuntaskan segera, rakyat bisa melihat. Jadi ya kalau namanya tuntas kan ada tersangka baru yang lain-lain juga," ucap dia.
Lantas, kapan tepatnya akan ada tersangka baru dalam kasus e-KTP?
"Anda tunggu saja," tutur Agus.
Seperti diketahui, skandal megakorupsi e-KTP telah merugikan negara sebesar Rp 2,1 T. Dalam kasus ini, dua orang sudah menjadi terdakwa, yakni Sugiharto dan Irman.
Sementara itu, KPK sudah menetapkan Andi Narogong, yang merupakan pihak swasta, sebagai tersangka. Anggota DPR Miryam S Haryani, yang menjadi saksi dalam kasus ini, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dengan pemberian keterangan palsu.
Kasus korupsi ini banyak menyeret sejumlah nama, khususnya tokoh politik. Seperti mantan Ketua DPR Marzuki Alie, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, hingga Ketua DPR Setya Novanto. Dana proyek e-KTP menjadi saweran untuk puluhan anggota Dewan periode 2009-2014.
detik.com
0 Response to "Ketua KPK: Segera Muncul Tersangka Baru Korupsi e-KTP"
Posting Komentar