Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan PT Marga Abhinaya Abadi Tbk.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi perdagangan dilakukan karena adanya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham perusahaan.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan 13 Juli 2017 sampai dengan pengumuman lebih lanjut," isi pengumuman resmi BEI yang ditandatangani oleh Kadiv Pengawasan Transaksi, IRwan Susandy dan Kadiv Operasional Perdagangan, Eko Siswanto.
Waktu bersamaan, BEI mencabut suspensi pada PT Ratu Prabu Energi Tbk. Suspensi dicabut karena perusahaan telah membayar denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan per 31 Desember 2016.
"Masa bursa memutuskan melakukan pencabutan penghentian sementara efek pada PT Ratu Prabu Energi Tbk di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak sesi 1 perdagangan efek hari Kamis, 13 Juli 2017." [idr]
merdeka.com
0 Response to "Naik tinggi, saham PT Marga Abhinaya Abadi disuspensi BEI"
Posting Komentar