Jakarta - Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Timur mengungkap paket pengiriman ganja seberat 101,5 kg. Paket ganja yang dikirim dari Aceh ini akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Kami ekspose pengungkapan 2 perkara peredaran narkoba jenis ganja. Yang pertama, paket 101,5 kg ganja dari Aceh dan yang kedua diungkap oleh unit narkoba polsek Matraman sebesar 350 gram ganja," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Andry Wibowo di kantornya, Jl Matraman No 22, Jaktim, Senin.
Andry menjelaskan paket ganja ini berasal dari Aceh yang dikirimkan melalui paket pos giro. Sementara pelaku betugas sebagai kurir yang akan mengambil paket kemudian mengedarkannya.
Ganja itu dikirim dari Aceh. Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom |
"Pelakunya berinisal P. Katanya, dia baru sekali ini dan akan dibayar Rp 10 juta. Tugasnya kayak transporter putus, ambil barang kemudian dikirim ke beberapa alamat ada ke Kemayoran.Jaktim juga ada dan lainnya," jelasnya.
Pelaku dijanjikan bayaran Rp 10 juta. Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom |
Sementara Kasat Res Narkoba Polres Jaktim AKBP TP Mangun Song mengatakan pengungkapan paket ganja ini merupakan yang terbesar dan dikirim melalui paket pos. "Setahu kantor pos Jaktim ini paket narkoba terbesar yang dikirim melalui pos," imbuhnya.
Pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkoba.
detik.com
0 Response to "Paket 101 Kg Ganja Dikirim Lewat Pos Terbongkar"
Posting Komentar