Jakarta - Pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas. Sebagai anggota partai koalisi, PAN mengaku tak pernah diajak bicara untuk mempertimbangkan keluarnya Perppu tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPP PAN Yandri Susanto dalam diskusi 'Cermas Perppu Ormas' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu. Menurut Yandri, kalaupun dimintai saran, PAN menilai belum saatnya Perppu Ormas dikeluarkan.
"Kalau kami dimintai saran, sayangnya PAN kan nggak dimintai saran nih. Walaupun partai koalisi. Jika memang Perppunya harus keluar walaupun menurut kami belum saatnya," ujar Yandri.
Baca juga: Perppu Ormas Digugat, Istana: Kita Sudah Konsultasi dengan MK |
Yandri menuturkan, apabila Perppu Ormas tersebut memang dianggap mendesak maka unsur pengadilan dalam proses pembubaran ormas tidak dihilangkan.
"Kalaupun tidak bisa ditahan-tahan lagi maka klausul tentang pengadilan sebaiknya tidak dihapus. Biar kalau ada masalah tentang ormas biar eksekutor itu tidak tunggal," tuturnya.
Foto: Dewi Irmasari/detikcom |
Baca juga: Hanura Minta PAN Buktikan Loyalitas Lewat Perppu Ormas |
"Pemerintah bisa membubarkan ormas tanpa pengadilan, sementara kita waktu membuat UU Ormas itu itu dialektikanya sangat terbangun. Kalau misalkan pengadilan, sederhana, negara kita adalah negara hukum. Orang bisa menghadirkan saksi meringankan dan memberatkan. Kalau misalkan dengan Perppu ini tidak ada ruang itu," jelasnya.
Polemik Perppu Nomor 2 Tahun 2017 yang mengatur ormas menyeruak. Melalui Perppu tersebut pemerintah dapat membubarkan ormas anti-Pancasila tanpa melalui jalur pengadilan.
detik.com

0 Response to "PAN Mengaku Tak Dimintai Saran oleh Jokowi Terkait Perppu Ormas"
Posting Komentar