JAKARTA, - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali menggelar rapat pada Senin.
"Siang jam 13.00 WIB," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar saat dikonfirmasi, Senin.
Namun, ia menolak membeberkan topik pembahasan rapat pansus tersebut. Menurutnya, rapat akan dilaksanakan secara internal.
"Siang rapat internal. Selesai kami beritahukan," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi menuturkan, beberapa pakar hukum telah diundang untuk hadir dalam rapat pansus dan menyampaikan pandangannya. Namun, rapat dengan para pakar hukum belum akan dilakukan hari ini, melainkan dijadwalkan pada tanggal 10 Juli mendatang.
"Para pakar sudah kami undang. Pak Yusril dan Pak Romli," ucap Taufiqulhadi.
Adapun sebelumnya, telah disampaikan bahwa pansus hak angket KPK memiliki empat agenda utama.
Empat agenda tersebut yakni terkait kelembagaan KPK, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan terkait pelaksanaan kewenangan penegakan hukum. Usai hari raya Idul Fitri, pansus pun menjadwalkan memulai pendalaman dari sisi pengelolaan anggaran.
Salah satu yang didalami adalah soal hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan 2015 lalu.
"Apa-apa saja itu lah yang tadi coba diidentifikasi dan jadi kewajiban masing-masing anggota pansus angket KPK mendalaminya lebih jauh," tutur Anggota Pansus Hak Angket KPK Arsul Sani beberapa waktu lalu.
kompas.com
0 Response to "Pansus Angket KPK Gelar Rapat Internal Senin Siang, Bahas Apa?"
Posting Komentar