Patrialis Tegaskan Tak Pernah Mau Bicara Uang dengan Penyuapnya

Jakarta - Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar bercerita mengenai awal mula bertemu dengan pengusaha yang juga terdakwa penyuapnya, Basuki Hariman. Patrialis juga bercerita bagaimana dia pernah makan steak di restoran steak milik Basuki.

"Memang saya diundang oleh Pak Kamaludin makan di sana, bertemu Pak Basuki, Bu Fenny, ada Pak Zaki Faisal,dan ada anak saya Ridho. Saya bersama-sama ajudan saya, sopir, kami makan sama-sama di situ," kata Patrialis mengawali ceritanya di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin.

Hal tersebut disampaikan Patrialis saat menjadi saksi untuk terdakwa Basuki Hariman dan Ng Fenny. Ng Fenny adalah pegawai Basuki. Kamaludin yang dimaksud adalah perantara suap antara Basuki dan Patrialis. Kamaludin telah didakwa dengan surat dakwaan terpisah.

Saat makan bersama tersebut, Patrialis mengaku Basuki sempat menanyakan mengenai judicial review UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK. Patrialis tak curiga apa-apa karena Basuki mengaku bukan pihak berperkara maupun pihak yang berafiliasi. Patrialis juga belum tahu Basuki adalah pengusaha impor daging.

"Saya bilang 'saya cek dulu', terus saya langsung menanyakan ke Pak Basuki 'apa Pak Basuki orang berperkara di MK?' Pak Basuki bilang 'tidak Pak'. 'Terafiliasi gak?', dia bilang juga tidak," ujar Patrialis.

"Pak Basuki mohon maaf, bukan saya tidak menghargai, kalau Bapak orang yang berperkara di MK, meskipun itu adalah pengujian UU, bukan untuk kepentingan pribadi seseorang, saya bilang saya tidak berkenan untuk berikutnya kita bertemu," jelas Patrialis.

Patrialis juga menceritakan bagaimana dia memberitahu Basuki bahwa dia tak mau apabila Basuki bahas-bahas uang. Dikarenakan berperkara di MK tidaklah mengeluarkan biaya.

"Saya bilang kita tidak boleh sekali pun ya, bicara tentang masalah uang, karena rawan. Apalagi di MK itu perkara tidak pernah pakai uang. Pendaftaran perkara pun tidak pakai uang. Jadi harus clear. Kalau bicara uang sama saya, mohon maaf, saya tidak mau berkawan," tutur Patrialis.

Basuki Hariman dan Ng Fenny didakwa menyuap mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar sebesar USD 70 ribu dan Rp 4 juta lebih serta menjanjikan Rp 2 miliar. Uang itu diberikan dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

detik.com

loading...

0 Response to "Patrialis Tegaskan Tak Pernah Mau Bicara Uang dengan Penyuapnya"

Posting Komentar

loading...