Polda Metro Sebut Pelapor Kaesang Belum Ditahan

JAKARTA, - Pihak kepolisian menyatakan sampai saat ini belum ada penahanan terhadap Muhammad Hidayat, tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan.

"Siapa yang bilang ditahan? Belum ada penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono melalui pesan singkat, Sabtu.

Hidayat dikenal sebagai orang yang sempat melaporkan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep ke kepolisan beberapa waktu lalu.

Ia menuding Kaesang telah melalukan penistaan agama melalui vlog yang diunggahnya ke YouTube.

Baca: Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Pelapor Kaesang

Dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya, Hidayat diketahui mulai diperiksa sejak Jumat pagi di Polda Metro Jaya. Belum diketahui pasti apakah sampai saat ini Hidayat masih jalani pemeriksaan. 

"Penyidik punya waktu 24 jam memeriksa yang bersangkutan," kata Argo.

Pada Jumat malam, Hidayat diketahui sempat keluar dari ruang pemeriksaan. Saat itu ia mengaku langsung ditahan oleh kepolisian.

Sebelumnya, Hidayat sempat ditangguhkan penahanannya karena alasan kesehatan. Hidayat ditangkap di Bekasi pada 15 November 2016.

 

Baca: Buat 60 Laporan Polisi, Pelapor Kaesang Diduga Hanya Ingin Menakuti

Ia ditangkap karena telah mentransmisikan video saat Kapolda Metro berdialog dengan massa pengunjuk rasa aksi 411 di depan Istana Negara pada 4 November 2016.

Ia dituding mencemarkan atau menghina terkait dengan pernyataan Kapolda yang diedit. Videonya diberi judul, "Terungkap Kapolda Metro Jaya Provokasi Massa FPI agar serang massa HMI. Ini Buktinya."

Namun, sehari kemudian, atas permintaan istrinya, Rahayu Ningsih yang menjadi penjamin, penahanan Hidayat ditangguhkan.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Polda Metro Sebut Pelapor Kaesang Belum Ditahan"

Posting Komentar

loading...