JAKARTA, - Tepat pukul 10.17 WIB, Jumat, Lurah Pekojan Tri Prasetyo memulai prosesi akad nikah pasangan Joni dan Isa, yang pernah tinggal di gang sempit bersama ketiga anaknya.
"Kita sengaja mulai acara pagi ini saat jam tepat menunjukkan pukul 10.17 WIB. Namun kita masih menunggu bapak Penghulu kita yang belum tiba di tempat ini," ujar Tri dalam sambutannya.
Tak lama berselang, penghulu yang merupakan Ketua KUA Kecamatan Tambora Aji Jayadi, tiba di aula Kantor Kelurahan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, tempat akad nikah dilangsungkan.
Pernikahan Joni dan Isa pagi ini sangat spesial dengan dihadirkannya Lurah Pekojan Tri Prasetyo sebagai saksi pertama dan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos, Nahar sebagai saksi kedua.
Baca: Joni-Isa yang Tinggal Bersama di Gang, Akhirnya Menikah pada 7-7-2017
"Ini pernikahannya spesial loh Pak Pesek, ini yang jadi saksi orang pemerintahan semua," gurau penghulu sebelum memulai prosesi akad nikah.
Mimik wajah Joni dan Isa berubah saat penghulu hendak memulai prosesi akad. Joni diberikan teks tuntunan untuk memudahkannya menjalankan prosesi akad. Ternyata, Joni tak dapat membaca.
Baca: Untuk Sementara, Keluarga Joni-Isa Akan Ditampung Selama 3 Bulan
Seorang staf PSMP Handayani, Sri Wahyuni, pun menuntun Joni membaca kalimat ijab kabul.
Prosesi pertama dilakukan dan kedua saksi menyatakan pernikahan belum sah karena Joni tak mengucapkan akad dengan jelas. Akhirnya, prosesi akad nikah diulang untuk kali kedua.
Baca: Keluarga Joni-Isa Akan Jalani Pemeriksaan Kesehatan
"Saya terima nikah dan kawinnya Aisyah binti Abdullah dengan mas kawin yang tersebut tunai," ujar Joni.
Kalimat ijab kabul Joni lantas disambut ucapan "sah" kedua saksi dan tepuk tangan serta sorak sorai seluruh tamu yang hadir.
kompas.com
0 Response to "Sah! Akhirnya Joni-Isa Jadi Suami-Istri"
Posting Komentar