Pemerintah menyebut ada kepentingan jangka pendek di dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Pemilu. Hal ini menyebabkan terjadinya tarik menarik dalam pembahasan sehingga belum menemukan titik temu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan pemerintah berharap RUU Pemilu lebih mengedepankan untuk kepentingan jangka panjang. Indonesia sudah sepatutnya membangun sistem konstitusi yang lebih baik, khususnya untuk keperluan jangka panjang.
"Sehingga, tidak setiap waktu, setiap saat mau Pemilu kemudian harus merubah Undang-Undang itu," kata Pramono di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat.
Pramono menegaskan, penyelenggaraan Pemilu harus mendapatkan Undang-Undang untuk kepentingan jangka panjang. Sehingga, setiap mendekati Pemilu, energi tak habis hanya karena terus-terusan merubah Undang-Undang.
"Tidak selalu setiap tahun atau setiap waktu itu mau Pemilu energi kita habis untuk hal seperti itu," ujarnya.
Pansus RUU Pemilu dan pemerintah menyepakati 5 opsi paket isu krusial diputuskan dalam rapat paripurna Kamis, 20 Juli 2017 mendatang. Keputusan itu berdasarkan hasil forum lobi antara fraksi-fraksi partai di Pansus RUU Pemilu dan Pemerintah di sela-sela rapat kerja.
"Seluruh faksi dan pemerintah menyepakati 5 paket opsi isu krusial dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.
Meski demikian, kata Lukman, upaya musyawarah mufakat untuk memutuskan 5 opsi paket isu krusial masih dimungkinkan sebelum dan saat rapat paripurna berlangsung. Selain cara musyawarah, isu-isu krusial juga dimungkinkan diputuskan melalui voting.
Setelah disepakati dan disahkan satu opsi paket, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu memiliki waktu 3x24 jam untuk memperbaiki naskah RUU Pemilu sebagai konsekuensi lampiran UU.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah tetap menginginkan segala aturan UU Pemilu lama yang sudah baik dipertahankan dan disempurnakan. Salah satunya menyangkut angka ambang batas pencalonan Presiden 20 persen.
[msh]
merdeka.com
0 Response to "Seskab sebut alotnya RUU Pemilu karena ada kepentingan jangka pendek"
Posting Komentar