CILACAP, - Dua narapidana bernama Hendra bin Amin dan Agus Triyadi bin Masimun dilaporkan melarikan diri dari Lapas Klas IIA Besi Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu.
Kaburnya dua napi kasus pencurian dengan masa hukuman di atas 10 tahun ini menambah panjang daftar warga binaan yang lepas dari sistem pengamanan kompleks penjara terketat di Indonesia tersebut.
Sebelumnya, pada Senin, seorang napi bernama Kadarmono alias Darmo bin Sukandar juga dilaporkan melarikan diri dari Lapas Klas IIA Permisan, Pulau Nusakambangan.
Napi kasus perampokan dengan masa pidana 14 tahun tersebut diduga melarikan diri saat menjadi tamping gembala sapi di Hutan Permisan, Nusakambangan.
Hingga saat ini, petugas pun belum dapat menangkap Kadarmo yang diduga sudah berada di luar pulau Nusakambangan tersebut.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, Koordinator Lapas Se- Nusakambangan dan Cilacap Abdul Aris mengatakan, kurangnya pengawasan terhadap napi, termasuk pemantauan blok belakang disebut sebagai alasan banyak napi yang kabur.
"Jumlah petugas lapas sangat terbatas, ditambah dengan kondisi saat sekarang masih masa transisi pasca-cuti bersama lebaran sehingga ada beberapa pegawai yang baru cuti setelah bertugas selama lebaran," katanya.
kompas.com
0 Response to "Tiga Napi Kabur dalam Sebulan di Nusakambangan, Jumlah Petugas Jadi Alasan"
Posting Komentar