Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Larangan untuk Pendatang ke Bekasi

BEKASI, – Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak melarang warga daerah yang akan datang dan mencari lapangan pekerjaan ke Kota Bekasi usai libur Hari Raya Idul Fitri.

"Kalau masih ada yang masuk juga, karena ini menjanjikan hidup, kita nggak ada larangan. Karena ini masih menjadi bagian integral dari NKRI," ujar Rahmat usai melakukan apel pagi di Pemerintahan Kota Bekasi, Senin.

Ia sebelumnya sudah mengimbau para warga Kota Bekasi yang ingin membawa warganya datang dan mengadu nasib di Kota Bekasi, untuk membawa orang yang memiliki kecakapan atau kemampuan.

"Ya sehingga nanti tidak menyulitkan di lingkungan Pemkot Bekasi, terutama dalam mencari pekerjaan, kita sudah imbau," kata Rahmat.

Baca: 5 Ribu Pemudik Diprediksi Berangkat dari Terminal Bekasi H-2 Lebaran

Untuk lapangan pekerjaan, kata Rahmat, tenaga kerja tidak harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Kota Bekasi. Sebab jika berpatokan dengan KTP, bisa jadi penerimaan tidak sesuai dengan kemampuan.

Karena itu, para pendatang juga ditekankan Rahmat harus melakukan pelaporan satu kali 24 jam.

kompas.com

loading...

0 Response to "Wali Kota Bekasi: Tidak Ada Larangan untuk Pendatang ke Bekasi"

Posting Komentar

loading...