Warga Pendatang di Jakarta Diminta Segera Lapor RT/RW

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengimbau warga pendatang yang baru tiba di Jakarta segera melapor ke RT dan RW setempat. Dia juga meminta warga Jakarta yang mengajak kerabat tinggal di Jakarta turut melapor ke petugas RT dan RW.

"Nanti yang datang, yang balik ini, kalau dia nambah anggota baru, itu saya imbau untuk melapor," ujar Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin.

Tak hanya itu, Djarot juga meminta Dinas Pendidikan dan Pencatatan Sipil terus memonitor kedatangan penduduk di Jakarta. Melalui operasi bina kependudukan, Disdukcapil akan mendata warga di tingkat RT hingga H+20 Lebaran.

"Makanya tadi saya sampaikan bahwa Dinas Dukcapil kerja sama dengan camat, lurah, beserta RT/RW akan memonitor memantau arus balik ini sampai dengan tingkat rukun tetangga untuk mendata," ucap Djarot.

"Maka biduk ini sampai dengan H+20 dan setelah itu terus, kegiatan rutin untuk bisa memantau pergerakan penduduk suatu wilayah," katanya.

Meski begitu, Djarot tidak akan melarang warga daerah datang ke Jakarta. Namun untuk warga pendatang ini diharapkan bisa berkompromi dengan RT dan RW setempat untuk didata.

Hal ini bertujuan memudahkan Disdukcapil melihat berapa banyak penduduk yang ada di Jakarta dan mencegah warga pendatang mendirikan rumah-rumah di tempat yang dilarang Pemprov DKI.

"Dan saya sampaikan bahwa Ibu Kota ini adalah kota yang terbuka, semuanya boleh datang, tapi kalau ada pendatang ke sini, coba ditanyakan apa tujuannya, berapa lama tinggal, sehingga kalau terjadi apa-apa, itu kita lebih mudah untuk menyelesaikan karena kita mengetahui asal-usul, tujuan, dan keluarganya," ucapnya.

"Yang tidak diperbolehkan adalah ketika mereka datang dan kemudian mendirikan gubuk-gubuk liar di kolong-kolong jembatan, di kolong-kolong tol. Kalau seperti itu ya kita jaga, jangan sampai dan jangan sampai lagi di Jakarta," tuturnya.

Dia menambahkan pemantauan arus balik penduduk ke Jakarta ini akan terus dilakukan hingga H+20 Lebaran.

"Ini kita lakukan sampai dengan H+20 dan akan dilanjutkan setiap hari yang melibatkan RT/RW dan kelurahan," ujar Djarot.

detik.com

loading...

0 Response to "Warga Pendatang di Jakarta Diminta Segera Lapor RT/RW"

Posting Komentar

loading...