JAKARTA, - Ratusan anggota Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta menyampaikan aspirasi mereka ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negaran dan Reformasi Birokrasi terkait status mereka yang tak juga diangkat sebagai pegawai negeri sipil kendati sudah bekerja hingga 12 tahun.
"Tuntutan kami meminta kepada Kemenpan RB untuk mengangkut status kepegawaian pegawai tidak tetap Banpol PP dan PTT Dishub menjadi PNS melalui formasi khusus," kata Ketua Presidium PTT Banpol PP DKI Jakarta Didi Ahmad, Senin.
Didi mengatakan saat ini ada 1.646 anggota Satpol PP yang berstatus PTT. Sementara di Dishub ada 183 anggota. Mereka semua telah bekerja lebih dari 10 tahun, namun tak juga diangkat menjadi PNS.
Demo sendiri dilaksanakan di Kemenpan RB lantaran Kemenpan RB dianggap sebagai pihak yang tidak menyetujui pengangkatan mereka.
Baca: Unjuk Rasa di Kemenpan, Anggota Satpol PP dan Dishub Dapat Izin Pimpinan
Didi menyebut Gubernur DKI Jakarta sebelumnya sudah mengusulkan pengangkatan mereka melalui surat usulan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 595/ 082.71 kepada Kemenpan RB. Sayangnya, usulan itu ditolak dan kontrak mereka hanya diperpanjang.
"Kami menolak jawaban Kemenpan RB yang dinilai tidak berkeadilan terkait jawaban terhadap usulan Gubernur DKI Jakarta," ujar Didi.
Para PTT yang berunjuk rasa hari ini berencana menggelar aksi lagi jika tak ada tanggapan positif dari Menpan RB.
Baca: Anggota Satpol PP dan Dishub Unjuk Rasa di Kemenpan RB, Sekitar Jalan Senopati Ditutup
kompas.com
0 Response to "12 Tahun Bekerja, PTT Satpol PP dan Dishub DKI Jakarta Hanya Ingin Diangkat Jadi PNS"
Posting Komentar