Djarot: Serapan Anggaran Sudah Masuk dalam Komponen Tunjangan PNS

JAKARTA, - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan penyerapan anggaran sudah masuk dalam komponen tunjangan kinerja daerah pegawai negeri sipil DKI. Djarot menyampaikan hal itu untuk menjawab usulan DPRD DKI yang ingin penyerapan anggaran menjadi komponen TKD.

"TKD itu kan banyak komponen penilaiannya, salah satu yang kemarin disoroti kan masalah serapan anggaran, itu masuk dalam komponen TKD," ujar Djarot, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa.

Penyerapan anggaran memiliki bagian 20 persen dalam komponen TKD. Djarot mengatakan tunjangan PNS akan otomatis berkurang jika penyerapan anggaran di satuan kerja perangkat daerah mereka rendah.

Djarot mengatakan Pemprov DKI justru akan menambah TKD PNS yang memiliki risiko kerja tinggi, seperti pemadam kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja.

"Seperti pemadam kebakaran, Satpol PP, Dinas Kehutanan yang motong-motong pohon. Ini harus ada komponen tentang risiko pekerjaan yang tinggi sehingga dia bisa diberikan TKD tambahan," ujar Djarot.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik ingin penyerapan anggaran menjadi indikator dalam pemberian TKD untuk PNS DKI Jakarta. Dengan demikian, PNS akan terpacu bekerja dan menyerap anggaran sebanyak mungkin agar TKD mereka tinggi.

"Namanya saja tunjangan kinerja, salah satu ukuran kinerja ya serapan anggaran dong. Kalau serapannya rendah kan artinya kagak kerja itu orang. Benar enggak? Masa orang kaya gitu digaji, gila aja negara ini," ujar Taufik.

kompas.com

loading...

0 Response to "Djarot: Serapan Anggaran Sudah Masuk dalam Komponen Tunjangan PNS"

Posting Komentar

loading...