Wakil Ketua DPR Fadli Zon menerima audiensi organisasi masyarakat Forum Umat Islam di ruang kerjanya Senin. Mereka mengadu disebabkan kekerasan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap massa yang ingin membubarkan seminar yang diduga pembela PKI di Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta Pusat pekan lalu.
Fadli mengatakan, bahwa mereka menyampaikan sejumlah kejanggalan, yakni ketika mereka berusaha untuk menghentikan aksi yang dianggap melanggar hukum. Terutama melanggar Tap MPRS No 25 tahun 66 dan juga undang-undang.
"Ini justru mereka yang ditangkapi dan juga ada tindakan di luar batas seperti ditabrak oleh motor tril dan sebagainya. Jadi saya meminta agar ini didudukkan persoalannya jangan sampai soal ini berulang," ucap Fadli di ruang kerjanya, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin.
Ia menjelaskan, bahwa masalah komunisme jelas dilarang oleh hukum di Indonesia. Hukum tersebut pun tidak bisa diganggu gugat yang isinya tidak bisa memberikan ruang bagi paham komunis.
"Terkait dengan masalah komunisme saya kira hukum kita sudah jelas tidak bisa ditawar lagi. Kan hukum jelas yang ada sekarang ini tidak memberikan satu ruang bagi ajaran komunis, partai komunis, dan bagi yang berusaha membangkitkan kembali ideologi ini," tuturnya. [eko]
merdeka.com
0 Response to "FUI mengadu ke Fadli Zon soal kekerasan saat bubarkan diskusi di LBH"
Posting Komentar