Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan, lembaga dakwah memiliki risiko tinggi dialiri dana untuk tindak pidana terorisme. Tren pendanaan teroris berubah menjadi pemberian sumbangan dalam jumlah kecil.
"Dana itu masuk kecil-kecil. Ini tergantung motifnya ya selalu tidak lembaga dakwah seperti itu. Bisa saja terjadi masuk risiko tertinggi," ujar Kiagus di Hotel Aryaduta, Gambir, Rabu.
Karena itu dia meminta lembaga dakwah berhati-hati jika menerima uang dari umat. Sebab bisa saja uang itu hasil pencucian uang kelompok terorisme.
"Prinsipnya mengenali siapa yang memberi. Lembaga dakwah itu harus profiling dari siapa untuk apa pemberian dana itu," jelas Kiagus.
PPATK menemukan dana tren pendanaan baru. Paling besar mencapai USD 1.000. Biasanya, perorangan akan meneruskan uang dalam bentuk tunai dengan jumlah kecil. Ini membuat PPATK kesulitan membedakan aliran dana untuk aktivitas terorisme atau bukan.
"Kemudian uang itu bermuara ke rekening. Kecil-kecil, tapi bermuara ke rekening tertentu. Misal ke si x nah si x sudah diprofiling," tutur Kiagus.
Menurutnya, perlu pemetaan aliran dana demi mencegah aktivitas terorisme. BNPT bersama PPATK, Densus 88 dan BIN meluncurkan white paper Pemetaan Risiko Pendanaan Terorisme Jaringan Terorisme Domestik yang Terafiliasi dengan lslamic State pada Rabu. Dengan buku putih, stakeholder terkait memiliki pendoman mengenai jaringan teroris di Indonesia. [noe]
merdeka.com
0 Response to "Kepala PPATK sebut lembaga dakwah berpotensi tinggi dialiri dana terorisme"
Posting Komentar