Komentar Mendagri soal Usul Djarot Gubernur DKI Dipilih DPRD

JAKARTA, - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo enggan berkomentar banyak soal usul Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat yang mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta selanjutnya dipilih oleh oleh DPRD DKI.

Calon yang dipilih merupakan usulan presiden.

"Selama ini kami masih berdasar pada undang-undang. Soal wacana sah-sah saja," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Djarot melontarkan usul itu berkaitan dengan wacana revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

Baca: Djarot: Pak Ahok Tolak Gubernur Diajukan DPRD, Kalau Kami Usulkan Diajukan Presiden

Menurut Tjahjo, perlu ada kajian mendalam jika mau mengubah undang-undang tersebut. Sebab, perubahan undang-undang harus melalui kesepakatan DPR dan pemerintah.

Selain itu, pemilihan kepala daerah perlu dilakukan pada waktu yang tepat dan melalui tahapan yang tepat.

Hal itu juga perlu menyesuaikan dengan pelantikan anggota DPR/DPRD yang dilakukan sebelum 20 Oktober dan dalam periode lima tahunan.

"Tidak boleh meleset satu hari pun," ujar mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu.

Tjahjo menilai, Indonesia masih harus terus berupaya mematangkan konsolidasi demokrasi.

Baca: Komisi II DPR: Djarot Dulu Paling Menolak Gubernur Dipilih DPRD

"Saya pikir kalau ada wacana baru silakan. Tapi kami ingin lebih memantapkan itu," kata dia.

Sebelumnya, Djarot beralasan, sistem pemilihan kepala daerah di Jakarta yang menggunakan mekanisme pemilihan langsung 50+1 seperti saat ini membuat gaduh.

Menurut Djarot, kegaduhan setiap pilkada tidak perlu terjadi di Jakarta yang merupakan ibu kota.

Dalam revisi UU tersebut, dia mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta mendatang dipilih oleh DPRD DKI, tetapi atas usulan dari Presiden RI.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Komentar Mendagri soal Usul Djarot Gubernur DKI Dipilih DPRD"

Posting Komentar

loading...