KPK Panggil 2 Pegawai Jasa Marga Terkait Kasus Suap Moge

Jakarta - KPK memanggil dua saksi terkait kasus suap motor gede Harley-Davidson kepada auditor BPK. Dua orang tersebut adalah staf SPI PT Jasa Marga Andri dan anggota satuan pengawasan internal PT Jasa Marga Sigit Sutarno.

"Keduanya dipanggil sebagai saksi terkait tersangka GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi, Setia Budi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha kepada wartawan, Senin.

Baca juga: Kasus Suap Moge, Majelis Kode Etik Siapkan Sanksi untuk Auditor BPK

Baca juga: Jadi Tersangka Suap Moge, Auditor BPK Ditahan di Rutan KPK

Selain itu, KPK memanggil Sigit Sutarno sebagai saksi untuk tersangka auditor BPK Sigit Yugoharto.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan auditor BPK Sigit Yugoharto dan GM PT Jasa Marga Cabang Purbaleunyi Setia Budi sebagai tersangka kasus suap moge Harley-Davidson kepada auditor BPK. Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyelidikan.

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap Kantor Cabang PT Jasa Marga Purbaleunyi pada 2017. Audit tersebut diperuntukkan penggunaan anggaran pada 2015-2016.

Sigit, selaku auditor madya pada BPK, diduga menerima hadiah atau janji yang bertentangan dengan kewajibannya terkait pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap PT Jasa Marga pada 2017. Sedangkan Setia Budi sebagai pemberi suap moge.

suap moge auditor bpk

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "KPK Panggil 2 Pegawai Jasa Marga Terkait Kasus Suap Moge"

Posting Komentar

loading...