Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK Ditentukan di Paripurna Besok

Jakarta - DPR akan menggelar rapat paripurna tentang Pansus Hak Angket KPK. Rapat akan menentukan soal perpanjangan masa kerja Pansus.

"Ya ini kan seperti Pansus Pelindo juga ya kan. Mekanismenya dilaporkan dulu, nanti baru kita lihat apa respons dari paripurna," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Pimpinan DPR bersama beberapa perwakilan Pansus Angket KPK menggelar rapat badan musyawarah siang tadi. Dalam rapat itu menurutnya hanya disetujui soal penjadwalan rapat paripurna saja.

Baca juga: DPR Gelar Paripurna Pansus Hak Angket KPK Besok

"Ya intinya disetujui penjadwalan. Soal itu kan hak paripurna besok," tegas Fahri.

Dalam rapat bamus tadi, Pansus Angket juga melaporkan hasil kerja mereka. Menurut Fahri, Pansus banyak melaporkan hal-hal terkait kerja mereka.

"Sebenarnya yang disampaikan itu sudah cukup banyak ya, cuma ada beberapa yang cukup krusial ya, terkait misalnya kehadiran KPK. Itu dilaporkan bahwa KPK sempat melakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dipanggil secara pribadi, tentunya di bawah sumpah ya," tuturnya.

Baca juga: Sekjen PPP: Mungkin di DPR Ada yang Mau Lemahkan KPK

"Tapi kan figur-figur penting lainnya kan termasuk pimpinan KPK kan saya nggak tahu ada yang sudah berapa kali gitu, tapi yang jelas kehadirannya belum ada. Ada juga laporan bahwa ada banyak penyidik-penyidik dan mantan penyidik yang ingin hadir tapi belum sempat dihadirkan," imbuh Fahri.

pansus angket kpk pansus hak angket kpk

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Perpanjangan Masa Kerja Pansus KPK Ditentukan di Paripurna Besok"

Posting Komentar

loading...