Jakarta - Polri menganggarkan pembelian 15.000 pucuk senjata untuk Polantas dan polisi yang berpatroli di lapangan. Komisi III DPR menyebut pengadaan 15.000 senjata itu tak ada yang salah.
"Boleh aja. Polisi itu pelindung, pengayom, pelayan masyarakat. Kalau tidak ada senjata gimana bisa mengayomi, melindungi, dan menjadi pelayan masyarakat," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo dalam perbincangan dengan detikcom, Senin.
Baca juga: Melihat Polisi yang Jadi Sasaran di Tengah Isu Pengadaan Senjata |
"Polisi penjaga ketertiban umum, kalau tidak ada senjata menghadapi demo gimana, pakai pistol air kan nggak mungkin," imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menyebut, senjata untuk polisi pun jenisnya berbeda-beda sesuai peruntukkannya masing-masing. Seperti senjata serbu untuk menghadapi teroris, water cannon dan peluru karet untuk menghadapi demo, termasuk juga senjata khusus untuk sniper.
"Tapi semua itu harus dipakai pada tempatnya. Karena banyak juga kasus bunuh diri. Semua yang pegang senjata dari kesatuan masing-masing harus uji kesehatan, psikologi. Nggak sembarangan, nggak semua polisi bisa pegang pistol," tutur Bamsoet.
Baca juga: Pengadaan 15.000 Senjata Polri Sudah Sepengetahuan DPR RI |
Meski memegang senjata, polisi disebutnya tak sembarang bisa membawa-bawanya. Bila sedang tidak berdinas, petugas yang diperkenankan membawa senjata harus menitipkannya ke satuan.
"Biasanya seusai dinas dititipkan ke loker, nggak boleh bawa pulang kalau nggak dinas. Kalau Brimob nggak dinas, itu digudangkan," tutur politikus Golkar itu.
Pengadaan 15.000 senjata itu masuk di APBN-P 2017. Itu juga atas sepengetahuan Komisi III sebagai mitra Polri.
Baca juga: Butuh 15.000 Pistol, Polri: Untuk Polantas dan Patroli |
Pengadaan senjata tersebut pernah disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada akhir Juli lalu. Tito menyatakan akan membeli 5 ribu unit senjata api jenis pistol bikinan PT Pindad.
Pistol itu nantinya untuk kelengkapan polisi lalu lintas dan anggota Sabhara yang kerap menjadi sasaran serangan teroris. Sebenarnya Tito ingin membeli 10 ribu lebih unit pistol, tetapi menurutnya PT Pindad baru menyediakan separuhnya.
Pemberian senjata kepada Polantas dan unit patroli sebagai tindak lanjut usulan Kapolri untuk mempersenjatai Polantas pascaaksi teror di Kampung Melayu. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan kaliber senjata yang dibeli Polri ke PT Pindad tidak dalam spesifikasi senjata serbu. Senjata yang dibeli berjenis MAG 4.
Baca juga: Butuh 15.000 Pistol, Polri akan Beli Lagi dari Selain Pindad |
"Ya, senjata genggam itu, senjata genggam itu untuk melumpuhkan. Ya MAG 4, itu lebih simpel, lebih kecil dan untuk petugas di lapangan mungkin lebih enak itu, kalau G2 elite itu lebih besar," ungkap Setyo, Senin.
Dikutip dari akun Instagram resmi Divisi Humas Polri, Senin, basic design MAG 4 diambil dari pistol G2 combat. Perbedaan pistol MAG 4 dengan G2 combat terletak pada panjang larasnya. Laras MAG 4 adalah 4 inci.
Secara fisik, MAG 4 memiliki panjang 190 mm, tinggi 136 mm, dan berat 910 gram dalam keadaan kosong/tanpa peluru yang berada di magasin. Tingkat akurasi tembakan berada pada jarak 15 meter dengan menggunakan peluru tipe MU-1TJ alias peluru tajam. Warna senjata dilabur dengan warna gurun dan handgrip berwarna hitam.
detik.com
0 Response to "Polantas Boleh Saja Pegang Senjata, Tapi Jangan Disalahgunakan"
Posting Komentar