JAKARTA, - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku mendapat izin dari pimpinan untuk berunjuk rasa di depan Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Senin.
"Tadi pagi sebelum berangkat saya izin sama pimpinan, beliau jawab 'silakan hati-hati', tidak ada keraguan, tidak ada yang melarang," kata Anggota Satpol PP, Yusuf, saat berorasi di lokasi unjuk rasa.
Yusuf mengatakan para pimpinan di satuan masing-masing sudah memahami keresahan anggotanya yang belum juga diangkat jadi pegawai negeri sipil. Hingga pukul 11.00, para anggota Satpol PP dan Dishub masih berada di Kemenpan RB untuk menyampaikan keluhannya.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Edy Sufaat membenarkan pihaknya mengizinkan sejumlah anggota absen kerja untuk ikut unjuk rasa tersebut.
"Sesuai dengan arahan pimpinan kami izinkan sampai mereka selesai," kata Edy.
Edy mengatakan tidak banyak anggotanya yang absen karena hanya perwakilan pegawai tidak tetap yang ikut berunjuk rasa.
Edy memastikan Dishub tetap bekerja seperti biasa meski sejumlah personelnya berunjuk rasa.
"Tetap kerja biasa, ditangani oleh yang PNS dan yang tidak ikut," ujar Edy.
Anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan berunjuk rasa pagi ini. Mereka menuntut diangkat menjadi PNS karena rata-rata telah bekerja di atas 10 tahun.
kompas.com
0 Response to "Unjuk Rasa di Kemenpan, Anggota Satpol PP dan Dishub Dapat Izin Pimpinan"
Posting Komentar