Dirut Jadi Tersangka, Allianz Bantah Persulit Nasabah

Jakarta - Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Klaim Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan tidak dicairkannya klaim nasabah. Allianz membantah mempersulit nasabah.

"Pihak Allianz Life Indonesia bicara soal kasus dugaan tak mencairkan klaim nasabah yang ditangani Polda Metro Jaya. Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling dan Manajer Klaim Yuliana Firmansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," ujar Allianz dalam pernyataan resminya, Senin.

Berikut penjelasan lengkap Allianz:

Pernyataan Resmi dari PT Asuransi Allianz Life Indonesia Terkait

Kasus Keberatan Status Klaim Nasabah

Jakarta, 28 September 2017 – Sebagai perusahaan keuangan global yang terdepan,

Allianz memiliki komitmen penuh untuk melayani kebutuhan perlindungan dari nasabah.

Terkait kasus peninjauan ulang klaim yang sedang berjalan, kami ingin menyampaikan

rincian berikut:

Allianz telah beroperasi di Indonesia selama lebih dari 20 tahun dan saat ini melayani

lebih dari 7 juta nasabah. Prioritas utama kami adalah untuk melayani kebutuhan

finansial dan perlindungan dari para nasabah. Selama 9 tahun berturut-turut, Allianz

menerima predikat sebagai perusahaan dengan "Service Quality" terbaik oleh

Majalah Service Excellence dan Carre-CCSL. Hal ini menunjukkan komitmen dan

kualitas layanan tertinggi yang diberikan Allianz kepada nasabahnya.

Allianz sangat menghormati hak nasabahnya dan memiliki proses klaim yang terbaik

di kelasnya. Standar praktik kami adalah mendukung nasabah dan bekerja sama

untuk memastikan bahwa semua klaim yang diajukan diproses sesuai ketentuan.

Sepanjang tahun 2016, Allianz telah melakukan pembayaran klaim sebesar lebih dari

Rp 2 triliun kepada para nasabah.

Terkait kasus keberatan atas status klaim pada saat ini, Allianz telah meminta

dokumen pendukung sebagai bagian dari proses yang biasanya dilakukan, dengan

tujuan untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan sah. Allianz tidak pernah

memiliki niat untuk mempersulit atau menolak klaim ini.

Allianz tetap menjalankan kegiatan seperti biasa dan kasus peninjauan ulang klaim

ini tidak akan memiliki pengaruh terhadap bisnis kami ataupun komitmen kami untuk

memberikan layanan terbaik kepada nasabah. Kami yakinkan kepada seluruh

nasabah bahwa Allianz berkomitmen untuk menyediakan pelayanan dengan standar

tertinggi.

presiden direktur allianz tersangka

detik.com

loading...

0 Response to "Dirut Jadi Tersangka, Allianz Bantah Persulit Nasabah"

Posting Komentar

loading...