Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap Jonru Ginting. Jonru diduga telah melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial. Dia sudah ditahan sejak Jumat.
"Penambahan pemeriksaan kelanjutan kemarin, itu aja sih. Karena kemarin kan sampai malam, tapi ini hanya penambahan menguatkan pemeriksaan yang kemarin saja," kata Yanto di gedung Ditkrimsus Polda Metro Jaya, Minggu.
Untuk seputar pertanyaan, lanjut Yanto, terhadap Jonru masih sama pada hari sebelumnya. "Pertanyaan masih sekitar yang kemarin saja yang. Hanya menguatkan itu saja sih," ujarnya.
Yanto mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan tidak ada paksaan. Yanto mengaku jika kliennya itu cukup kooperatif dalam menjalani pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya.
"Oh, enggak cukup santai, kedua belah pihak cukup kooperatif ya, cukup santai. Sampai sekarang aja pak Jonru dengan pihak pemeriksaan sedang makan di atas, maksudnya makan kecil. Kita santai semua ya tidak ada paksaan atau dorongan apapun tidak ada, sangat semuanya santai," ucapnya.
Untuk penahanan yang dilakukan polisi terhadap Jonru sangat disayangkan oleh Yanto. "Itukan yang mengetahui penahanan tersebut adalah pihak penyidik, tapi kita sih maunya tidak ditahan kan gitu. Sebagai pembela dari Jonru ini sih gitu," ujarnya.
Yanto menuturkan, jika saat ini kliennya diperiksa karena masih membutuhkan keterangan yang lengkap dari Jonru. Selain itu penyidik juga melakukan pengkajian terhadap akun media sosial milik Jonru.
"Beberapa akun Facebooknya saja yang itu mungkin dikaji sejauh mana oleh penyidik dari keterangan daripada Jonru tersebut, itu saja," tuturnya.
Yanto menambahkan jika kliennya itu tidak menghapus satu pun status di akun Facebook.
"Oh enggak ada sih, tapi masih dalam pemeriksaan semuanya, sepertinya sih enggak ada, masih dalam pemeriksaan sementara. Itu saja," tuturnya.
Saat ditanya, apakah pihaknya akan mengajukan praperadilan atas kasus yang menimpa Jonru. Dirinya mengatakan itu pasti dilakukan usai Jonru sudah menjalani seluruh proses pemeriksaan.
"Oh pasti ada mau ke sana, tapi kita kan masih menunggu sejauh mana keterangan maupun diambil dari hasil keterangan tersebut tentunya. Mungkin ada untuk ke situ, tapi kan kita mengumpulkan keterangan sejauh mana, pertanyaannya sejauh mana dan apa ininya kan nanti gitu, mungkin ada," terangnya. [did]
merdeka.com
0 Response to "Kasus ujaran kebencian, akun media sosial Jonru terus dikaji polisi"
Posting Komentar