Kasus Pencucian Uang Bendahara GNPF MUI Diperiksa Bareskrim
Kuasa hukum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Kapitra Ampera menuturkan hari ini 20 Februari 2017 pihaknya datang memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Ia mengatakan hari ini penyidik memeriksa Bendahara GNPF MUI Luthfie Hakim dan anggota staf bernama Marlinda.
Kapitra berujar pemeriksaan tidak berlangsung lama. “Datang ba'da zuhur selesai,” ucapnya saat dihubungi Tempo Senin 20 Februari 2017.
Ia menuturkan pemeriksaan tersebut masih berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Menurut Kapitra YKUS ditunjuk pimpinan GNPF MUI sebagai penerima dana dari donatur.
Kapitra mengatakan ada lima pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Luthfie. Pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan asal dana yang digunakan untuk aksi bela Islam pada 4 November dan 2 Desember 2016. “Uangnya dari mana,” ucapnya.
Adapun Marlinda menurut Kapitra datang untuk melengkapi berkas data para donatur. Kapitra berujar pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi yang telah diperiksa. Ia mengaku belum mengetahui lagi jadwal pemeriksaan yang akan berlangsung.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Martinus Sitompul menyebutkan Bareskrim menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi terdiri atas 2 orang dari GNPF 2 saksi dari pihak perbankan dan 1 penyumbang dana aksi bela Islam.
Kasus dugaan pencucian uang itu bermula saat GNPF MUI mengumpulkan dana Rp 3,8 miliar melalui Yayasan Keadilan untuk Semua. Hal itu diungkapkan pendiri yayasan tersebut Adnin Armas. Dana itu dikumpulkan GNPF MUI untuk membantu aksi bela Islam.
Sementara itu secara total ada lebih dari 4.000 donatur yang membantu untuk aksi tersebut. Polisi menduga aliran dana yang dikumpulkan tersebut sebagai upaya GNPF MUI melakukan pencucian uang. Bareskrim pun telah menetapkan seorang tersangka yaitu Islahudin Akbar pegawai bank yang juga rekan Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir.
tempo.co
0 Response to "Kasus Pencucian Uang, Bendahara GNPF MUI Diperiksa Bareskrim"
Posting Komentar