Jakarta - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun Niam, mendorong DPR dan Presiden Joko Widodo untuk merealisasikan Undang-undang Sistem Perbukuan Nasional. Asrorun berpendapat, regulasi tersebut dapat menjamin kualitas buku-buku yang beredar di pasaran. Pernyataan tersebut disampaikan dia terkait peredaran buku cerita anak berkonten masturbasi 'Aku Berani Tidur Sendiri'.
"KPAI meminta untuk segera lakukan reformasi perbukuan, dengan membuat suatu Undang-undang Sistem Perbukuan Nasional, yang memastikan buku sebagai media untuk mencerahkan dan mencerdaskan. Sarana untuk membangun anak-anak Indonesia yang beradab dan bermartabat," tegas Asrorun dalam siaran pers kepada wartawan, Senin.
Maraknya peredaran buku cerita anak yang disusupi konten seksual menbuat Asrorun geram. " bukan sarana kampanye penyimpangan perilaku dan seksual," imbuh dia.
Asrorun mengaku pihaknya selama ini sudah 'bosan' menyeret penulis atau penerbit buku anak berkonten cabul ke kepolisian. Kali ini KPAI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan revolusi mental di bidang perbukuan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
"Melalui penyediaan buku-buku bermutu dan berkualitas, berkarakter baik dan mencerdaskan. mencegah peredaran buku yang merusak mental anak-anak," tutup dia.
detik.com
0 Response to "Terkait Buku Anak Porno, KPAI: Segera Buat UU Sistem Perbukuan"
Posting Komentar