JAKARTA, - Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi meminta polisi menindak tegas aksi persekusi atau pemburuan sewenang-wenang terhadap seseorang atau sejumlah warga akibat dianggap menghina tokoh di media sosial.
"Itu menurut saya sikap yang tidak tepat dan itu menunjukan gejala tidak terkontrol, sikap masyarakat tertentu atau elemen tertentu di dalam masyarakat. Dan kami berharap itu diambil sikap secara tegas oleh pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian," ujar Taufiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia menambahkan polisi tidak boleh membiarkan sekelompok orang melakukan aksi brutal sepihak untuk meneror dan mengintimidasi seseorang.
Menurut politisi Nasdem itu jika persekusi dibiarkan, akan menjadi gejala yang tidak baik dan menunjukkan upaya penegakan hukum yang belum efektif.
"Polisi harus bersikap tegas terhadap hal tersebut, jangan kemudian kita menanggapi bahwa ini adalah menjelek jelekkan dan digruduk. Menurut saya ini salah apalagi belum tentulah itu dijelek-jelekkan. Kalau tidak ditindak tegas ini karena terus berlanjut dan tidak baik," lanjut dia.
Belakangan muncul aksi persekusi atau perburuan sewenang-wenang terhadap orang-orang yang dianggap menghina tokoh agama di media sosial.
Persekusi dilakukan dengan cara melacak status orang-orang yang dianggap menghina tokoh, kemudian menginstruksikan massa untuk memburu target yang identitas dan foto hingga alamat rumahnya sudah diumbar ke publik.
Tak cukup sampai di situ, rumah atau kantor target juga digeruduk massa. Setelah itu, target dilaporkan ke polisi dengan ancaman Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
kompas.com
0 Response to "Anggota Komisi III Minta Polri Tindak Pelaku Intimidasi Pengguna Medsos"
Posting Komentar