JAKARTA, - Direktur Operasional PT Transjakarta Daud Joseph mengatakan, akan menggunakan jasa sopir yang memiliki pengalaman cukup untuk mengoperasikan bus transjakarta di koridor 13 rute Ciledug-Tandean. Daud menjelaskan, untuk melintasi di koridor 13 yang memiliki panjang 9,3 kilometer diperlukan konsentrasi serta jam terbang yang cukup.
“Karena tinggi banget, sampai ada yang 23 meter, kondisi di atas juga banyak tikungan, sangat dibutuhkan kewaspadaan yang tinggi. Makanya untuk koridor ini, kami mau rekrut pramudi yang senior dan master. Ini untuk keamanan penumpang,” kata Joseph saat uji coba koridor 13, Senin.
Struktur jalan layang koridor 13 memang tidak hanya berbentuk jalan lurus, ada juga kelokan yang mesti dilalui. Rute itu juga memiliki struktur menanjak. Pembatas jalan yang dibangun hanya setinggi dua meter.
Kecepatan bus transjakarta yang melintas di koridor itu juga akan dibatasi. Jika biasanya, laju kecepatan bus transjakarta di jalur reguler mencapai 50 kilometer per jam, di jalur ini bus transjakarta hanya diperbolehkan melintas dengan kecepatan 40 km per jam.
Bus yang digunakan hanya yang bertipe single. Ini dilakukan untuk mempermudah perputaran di jalur Ciledug-Tandean yang terbilang cukup sempit.
"Karena memudahkan untuk perputaran," ujar Asisten Kepala Humas PT Transjakarta Wibowo secara terpisah.
Pembangunan koridor 13 rute Ciledug-Tandean dimulai pada akhir 2014. Jalan layang sepanjang 9,3 kilometer ini memiliki 12 halte.
Koridor 13 akan diresmikan pada 22 Juni 2017.
kompas.com
0 Response to "Kecepatan Bus Transjakarta di Koridor 13 hanya Boleh 40 Km per Jam"
Posting Komentar