Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmoprawiro mengatakan penjemputan paksa pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab merupakan hak kepolisian. Menurut dia, saat ini Rizieq masih berada di Malaysia.
"Itu hak Kepolisian. Yang jelas, sampai sekarang belum di Indonesia," kata Sugito dalam pesan singkatnya, Senin.
Sugito menambahkan, komunikasi terakhir dengan Rizieq pada tiga hari lalu. Menurut dia, posisi terakhir Rizieq ada di Kuala Lumpur, Malaysia. "Terakhir di kuala lumpur. Saya juga belum dapat konfirmasi lagi karena hubungan dengan beliau 3 hari yang lalu," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua terhadap Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab terkait kasus chat pornografi diduga dirinya dengan Firza Husen. Panggilan ini sudah dilayangkan pada 8 Mei 2017 namun dirinya mangkir panggilan tersebut pada 10 Mei 2017.
"Iya sudah kita layangkan dan tidak hadir. Ya kita akan melakukan penjemputan paksa. Sesampainya beliau di Indonesia. Ya nanti jika beliau sudah di Jakarta kita akan langsung jemput paksa, dan kita sudah pantau terus keberadaan beliau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Polda Metro telah bekerja sama dengan pihak ke Imigrasi untuk menangani kasus ini. "Ya tentu kita pasti melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi," ujarnya.
[eko]
merdeka.com
0 Response to "Ketua Bantuan Hukum FPI sebut 3 hari lalu Rizieq di Kuala Lumpur"
Posting Komentar