KPK Panggil Kurir Uang Suap kepada Miryam S Haryani

JAKARTA, - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik, Selasa.

Salah satu yang diperiksa adalah Yosep Sumartono, mantan staf di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Para saksi akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Dalam persidangan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan Sugiharto, Yosep merupakan salah satu kurir yang digunakan para terdakwa untuk mengambil uang dari para pengusaha.

Yosep kemudian menyerahkan sebagian uang tersebut kepada anggota DPR.

Salah satunya diakui oleh Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo. PT Quadra merupakan salah satu anggota konsorsium pelaksana proyek e-KTP.

Dalam persidangan, Anang mengaku pernah memberikan uang 200.000 dollar AS kepada terdakwa Sugiharto.

Menurut Anang, uang diserahkan melalui Yosep.

Saat dikonfirmasi, Sugiharto mengatakan, uang yang diambil oleh Yosep tersebut akan diberikan kepaada anggota DPR, Miryam S Haryani.

Uang tersebut melengkapi jumlah total yang akan diberikan kepada Miryam, yakni sebesar Rp 500.000 dollar AS.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "KPK Panggil Kurir Uang Suap kepada Miryam S Haryani"

Posting Komentar

loading...