Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis 2 tahun penjara terhadap terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Vonis ini rupanya mengundang reaksi massa pendukung Ahok. Bahkan, aksi dilakukan hingga di luar Indonesia.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi melihat ada gejala mengarah kepada terjadinya keretakan bangsa dari vonis Ahok. Terlebih menurut dia, putusan vonis disikapi oleh berbagai pihak dengan aksi unjuk rasa yang dikhawatirkan justru dapat menjadi kontraproduktif bagi ikhtiar menjaga NKRI dan merawat kebhinekaan.
"Semua pihak harus menghormati keputusan hakim dan percaya kepada mekanisme hukum yang berlaku di negara kita. Begitu juga semua pihak harus menghormati proses hukum yang sekarang sedang berjalan yaitu langkah hukum yang sedang ditempuh oleh Saudara Basuki Tjahaja Purnama untuk mengajukan banding," kata Zainut dalam keterangan persnya, Senin.
MUI berpandangan, menyampaikan aspirasi untuk permohonan penangguhan penahanan adalah sah dan dijamin oleh konstitusi. Sepanjang, lanjut dia, hal tersebut sesuai dengan ketentuan hukum dan dilakukan dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum.
Dia juga mengomentari soal banyaknya komentar miring terhadap vonis Ahok dari pejabat-pejabat di negara luar. Menurut dia, hal tersebut salah satu bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hukum di Indonesia.
"Kami sangat prihatin jika ada yang ingin menarik pihak asing untuk masuk dan intervensi ke dalam wilayah hukum negara kita. Hal tersebut merupakan bentuk pengingkaran dan pelecehan terhadap kedaulatan hukum kita. Mari kita jaga kedaulatan hukum kita, demi kehormatan dan marwah bangsa kita," tutur dia.
Zainut berharap, semua pihak dapat menahan diri untuk tidak semakin memperkeruh suasana. Dia juga memohon kepada seluruh elemen masyarakat, untuk lebih arif dalam menyikapi situasi seperti ini, jangan mudah terprovokasi dengan hasutan, fitnah dan ajakan jahat oleh siapa pun.
"Jangan karena alasan ingin memerjuangkan NKRI justru persaudaraan kita sebagai bangsa tercederai. Jangan pula karena alasan ingin memerjuangkan kebhinnekaan tapi justru wajah bangsa kita semakin retak terbelah," kata Zainut.
"Saatnya para tokoh bangsa untuk duduk bersama, menghilangkan sekat perbedaan, mendinginkan suasa dan mencari solusi yang maslahat dan bermartabat untuk manjaga keutuhan NKRI dan negara Pancasila," tutup dia. [rnd]
merdeka.com
0 Response to "MUI prihatin ada yang mau menarik negara asing intervensi hukum RI"
Posting Komentar