Jakarta - Mantan anggota DPR Muhammad Nazaruddin menjadi saksi untuk Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng terkait kasus suap wisma atlet Hambalang. Nazaruddin memberi keterangan sebagai bos Grup Permai dan mantan anggota DPR.
Nazaruddin menjelaskan pembangunan wisma atlet ditangani Grup Permai sejak 2009. Proyek itu menurutnya sudah dianggarkan menjadi proyek multi years sejak era Menpora Adhyaksa Daud.
Nazaruddin menyebut dia menyetor uang sebesar Rp 7 miliar atas permintaan sekretaris Menpora saat itu Wafid Muharam. Dari Rp 7 miliar, Wafid menyebut Rp 5 miliar dialokasikan untuk Choel Mallarangeng.
"Waktu itu permintaan Rp 7 miliar itu. Rp 5 miliar untuk Pak Choel, Rp 2 miliar untuk operasional Kementerian. Uang itu diserahkan ke Pak Wafid," jelas Nazaruddin dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin.
Menurut Nazaruddin, setoran-setoran uang dari Grup Permai ke kementerian ditangani Wafid. Bahkan orang yang mengatur soal fee juga Wafid.
"Pak Wafid yang selalu ngomong untuk ini-untuk ini," jelas dia.
Namun Nazaruddin menyebut sejak awal kasus Hambalang bergulir dia tidak pernah mendengar nama Choel Mallarangeng. Baru setelah kasus ini bergulir di persidangan dia mendengar nama Choel.
"Perjalanan Pak Choel nggak ada, setelah perjalanan kasus baru ada nama," katanya.
Jaksa kemudian mencecar alasan Nazaruddin menyerahkan uang sebesar Rp 5 Miliar ke Choel. Padahal, kata Nazarudin sejak awal Choel tidak terlibat proyek Hambalang.
"Kenapa nggak bertanya ke Pak Wafid, Pak Choel kan nggak pernah ikut pertemuan untuk apa," tanya jaksa KPK Asri.
"Waktu itu apa yang diminta Pak Wafid direalisasikan. Waktu itu nggak ditanyakan," jawab Nazaruddin.
Soal teknis setoran uang tersebut, Nazar menyebut hal itu diserahkan ke sekretarisnya Rosa. Dia mengaku hanya memberi perintah dan mendapat laporan.
"Realisasinya dollar apakah apa saya nggak tahu. Teknis di Rossa dan Wafid," tuturnya.
detik.com
0 Response to "Nazaruddin Mengaku Setor Rp 5 M ke Choel Atas Permintaan Wafid"
Posting Komentar