Penyidik BPPLH Duga Ada Spesialis Pemburu Gajah di Malaysia

NUNUKAN, – Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Samarinda mensinyalir maraknya upaya penyelundupan gading gajah dari Negara Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, karena adanya pemburu spesialis gajah.

Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Samarinda, Sucipto mengatakan, para pelaku kasus penyelundupan gading gajah mengaku membeli gading karena ditawari oleh pemburu gajah di Malaysia.

"Semuanya dapatnya dari membeli. Salah satu gading yang diamankan Bea Cukai Nunukan dari F masih bersih," ujarnya, Selasa.

Baca juga: Lagi, TKI Asal NTT Selundupkan Gading Gajah dari Malaysia

Sucipto menambahkan, banyakanya TKI dari wilayah NTT yang bekerja di Negara Malaysia dimanfaatka oleh para pemburu gajah untuk menjual gading gajah hasil buruan mereka. Apalagi gading gajah masih dimanfaatkan oleh warga NTT sebagai mahar perkawinan.

Untuk satu buah gading gajah di Malaysia dijual seharga 3.000 ringgit atau setara dengan Rp 10 juta.

“Karena tuntutan adat yang harus dipenuhi. Lebih mementingkan adat daripada aturan yang sebenarnya mereka tahu sendiri,” kata Sucipto.

Baca juga: Gading Gajah untuk Mahar Pernikahan Disita Petugas Karantina Nunukan

Selama 2017, Bea Cukai Kabupaten Nunukan sudah tiga kali menggagalkan upaya penyelundupan gading gajah dari Negara Malaysia melalui Pelabuhan Tuno Taka Nunukan.

Dari tiga kali upaya penyelundupan, Bea Cukai Nunukan berhasil mengamankan 8 buah gading gajah.

kompas.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Penyidik BPPLH Duga Ada Spesialis Pemburu Gajah di Malaysia"

Posting Komentar

loading...