Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan SPSI PT Freeport Indonesia mengklaim produksi konsentrat perusahaan pertambangan Amerika Serikat di Kabupaten Mimika, Papua, mengalami penurunan drastis akibat aksi mogok para pekerjanya.
Anggota Tim Advokasi PUK SP-KEP SPSI PT Freeport Tri Puspita mengatakan aksi mogok ribuan karyawan sejak 1 Mei 2017 berpengaruh besar terhadap pencapaian target produksi konsentrat perusahaan.
"Kalau perusahaan mengklaim bahwa karyawan yang sekarang mogok hanya sekitar 1.000 sampai 2.000-an orang, pertanyaan kami mengapa produksi perusahaan sekarang tidak tercapai. Kenyataan saat ini cadangan konsentrat Freeport sudah menipis karena hanya mengandalkan stok file untuk dikirim ke pabrik pengolahan," kata Tri dikutip Antara, Selasa.
Dari laporan yang diterima SPSI, stok bahan baku dari tambang permukaan maupun tambang bawah tanah yang akan dikirim ke pabrik pengolahan biji di Mil 74 akan habis sama sekali dalam pekan ini.
"Kami rasa minggu ini sudah tidak bisa bergerak sama sekali. Kemungkinan perusahaan tidak bisa lagi berproduksi," ujar Tri.
Sesuai data SPSI, jumlah karyawan permanen Freeport yang kini ikut aksi mogok kerja bersama di Timika mencapai sekitar 7.000-an orang dari total sekitar 12.000-an karyawan permanen Freeport.
"Jika perusahaan mengklaim bahwa yang ikut mogok kerja hanya sekitar 2.000-an orang, berarti masih ada sekitar 9.000-an orang yang masih bekerja. Kalau demikian, tentu karyawan yang masih bekerja bisa mencapai target produksi, tapi kan ternyata tidak demikian," jelas Tri Puspita.
Menurutnya, aksi mogok kerja bersama karyawan PT Freeport yang didukung oleh 14 PUK SPSI perusahaan-perusahaan privatisasi dan kontraktor Freeport sangat mempengaruhi kinerja perusahaan itu dalam waktu satu bulan terakhir. Pihak Serikat Pekerja PT Freeport meminta Pemkab Mimika melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat setempat agar mengawasi ketat penerapan kebijakan outsourching dan magang yang dilakukan oleh manajemen PT Freeport selama karyawan mogok kerja.
"Padahal surat edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor 9 tahun 2013 sudah jelas mengatur bahwa setiap perusahaan khususnya pengguna tenaga kerja dan pemborongan kerja wajib melaporkan ke instansi ketenagakerjaan alur-alur mana saja yang bisa dioutsourchingkan," jelasnya.
Untuk diketahui, pemerintah memberikan izin eksport konsentrat terbatas ke PT Freeport Indonesia sejak 23 April 2017 hingga Februari 2018.
Terkait masalah pemogokan ribuan karyawan PT Freeport di Timika saat ini, manajemen perusahaan mengambil tindakan tegas berupa Pemutusan Hubungan Kerja/PHK bagi karyawan yang dianggap mangkir bekerja selama lima hari berturut-turut tanpa pemberitahuan.
Terhitung hingga Senin, Freeport telah mem-PHK sebanyak 840 orang karyawannya yang ikut dalam aksi mogok kerja. Manajemen PT Freeport berdalih bahwa 840 orang karyawan itu mengundurkan diri secara sukarela.
Executive Vice President Human Resources PT Freeport Achmad Didi Ardianto menegaskan bahwa sebanyak 840 karyawan tersebut telah menghadapi konsekuensi dan lebih banyak karyawan juga akan menghadapinya apabila mereka tidak segera menghubungi perusahaan.
"Konsekuensi ini bukanlah keputusan sewenang-wenang karena termuat dalam Pasal 27.10 Pedoman Hubungan Industrial dan sesuai dengan UU Ketenagakerjaan Indonesia. Dimana karyawan yang mangkir selama lima hari berturut-turut tanpa alasan, dan menolak kembali bekerja setelah menerima dua surat panggilan, akan dianggap mengundurkan diri secara sukarela dari perusahaan. Artinya, mereka tidak lagi menjadi karyawan Freeport dan akan menerima pembayaran akhir," jelas Didi.
Dalam kesempatan itu, manajemen PT Freeport memberi apresiasi kepada karyawan yang masih terus bekerja secara profesional dalam upaya meningkatkan produksi perusahaan menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Dengan karyawan yang tetap bekerja dan yang kembali bekerja, kita akan tetap kuat dan kompak. Kita semua akan menang bersama. Mari tetap fokus pada produksi yang aman," pungkas Didi.
[sau]
merdeka.com
0 Response to "Produksi Freeport anjlok usai aksi mogok kerja karyawannya"
Posting Komentar