Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bergabung bersama para driver ojek online turun ke jalan menggelar aksi untuk menuntut revisi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. FSPMI mengklaim menaungi para driver ojek online.
Sehingga mereka merasa perlu bertanggungjawab pada keberlangsungan hidup driver ojek online. Para pengemudi ojek online mulai berkumpul pukul 10.00 WIB di depan patung kuda, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Mereka melakukan aksi long march dari patung kuda menuju Kementerian Perhubungan. Menurut salah satu pengurus FSPMI, Catur, aksi damai ini akan diikuti oleh 5000 pengemudi online. Namun berdasarkan pantauan merdeka.com hingga saat ini peserta aksi hanya ratusan.
"Kita di sini menuntut agar pemerintah memerhatikan kita sebagai warga negara kami serikat pekerja menuntut agar direvisi uu nomor 22 tahun 2009," kata salah satu orator, yang juga pengemudi ojek online.
Sebelum orasi di depan patung kuda, para pengemudi ojek online, sempat mengibarkan bendera merah putih diiringi lagu perjuangan. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan yang mereka ajukan pada pemerintah. Mulai dari revisi UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, meminta pemberlakuan tarif dasar lama serta sistem aplikasi online yang tidak merugikan driver, menolak pemutusan mitra atau suspend yang semena-mena, dan juga berikan jaminan perlindungan asuransi jiwa terhadap driver.
"Kami menuntut revisi Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 sih yang pertama, karena selama ini Undang-Undang ini baru mengatur roda empat saja tapi roda duanya belum," pungkas salah satu anggota Srikandi Driver online, Maurer. [noe]
merdeka.com
0 Response to "Serikat Pekerja Metal ikut demo driver ojek online"
Posting Komentar