Waktu Aksi Sudah Habis, Polisi Minta Massa di Depan PT DKI Pulang

Jakarta - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto mengimbau agar massa aksi membubarkan diri dari depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Melalui pengeras suara, Suyudi mengimbau kepada massa aksi untuk kembali ke rumah masing-masing.

"Sesuai aturan dan undang-undang pukul 18.00 WIB bapak-bapak harus kembali ke rumah masing-masing. Karena unjuk rasa harus berakhir," kata Suyudi di Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjend Soeprapto, Jakarta Pusat, Jumat.

Foto: Massa depan PT DKI

Mendengar imbauan itu, massa belum terlihat untuk membubarkan diri. Suyudi lalu memberi peringatan kedua. Dia berkata aksi di depan PT Jakarta harus berakhir pukul 18.00 WIB.

"Menyampaikan kembali peringatan ke dua, bahwa sekarang sudah menunjukkan pukul 18 kurang 5 menit. Pukul 18.00 WIB kegiatan menyampaikan penyampaian pendapat sudah harus berakhir," ucapnya.

"Dan melanjutkan lagi di waktu yang lain. Kita harus menghormati dan menghargai. Ada saudara-saudara kita yang bermukim di sini, kita harus menjaga keamanan. Kami sangat menghormati dan menghargai ibu-ibu dan bapak-bapak semua," tutupnya.

detik.com

loading...

Related Posts :

0 Response to "Waktu Aksi Sudah Habis, Polisi Minta Massa di Depan PT DKI Pulang"

Posting Komentar

loading...